Menkes: Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Tempuh Pendidikan Dokter Spesialis
Menurutnya, hanya siswa dari kalangan berduit yang bisa menempuh PPDS karena memang mereka tak mendapatkan insentif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, program pendidikan dokter spesialis (PPDS) kebanyakan diambil oleh anak orang kaya. Sebab, PPDS tidak diberikan insentif sama sekali.
Hal itu disampaikan Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Awalnya, Budi menjelaskan jika sistem pendidikan PPDS terdapat masalah. Sebab, sistem pendidikan mengharuskan seseorang harus meninggalkan pekerjaannya demi menempuh pendidikan selama 4 tahun.
"Karena ini masalah di sistem pendidikanya sekarang. Mereka itu umumnya sudah berkeluarga, sudah bekerja sebagai dokter sudah ada income, kemudian kalau jadi dokter spesialis kan harus berhenti bekerja dengan sistem pendidikan sekarang, mesti ngalamar ke fakultas kedokteran, belajar 4 tahun tidak ada income," kata Budi.
Budi menyebut, dengan sistem pendidikan tersebut, biasanya yang menempuh PPDS adalah anak orang kaya.
"Nah itu yang menyebabkan dokter spesialis anak orang kaya, karena kalau bukan anak orang kaya mana mungkin dia bisa hidup," ujarnya.
Janjikan Insentif
Untuk mengantisipasi hal itu, Budi kini bakal memberikan insentif seseorang yang menempuh PPDS.
"Itu sebabnya yang sekarang, dengan sistem pendidikan sekarang kalau dia dari luar kota, mereka kita kasih, ya enggak besar tapi seenggaknya bisa ganjel mereka hidup," katanya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, jika seseorang yang menempuh pendidikan dokter spesialis akan diberikan uang sebagai pengganti gaji sebanyak 5 sampai 10 tergantung setiap tingkatnya.
"Kita ubah juga di sistem pendidikan yang kita punya adalah, halaman berikutnya, mereka dibayar gajinya, ya kita belum bisa sekaligus banyak, tapi kita bekerja sama sama LPDP karena ini orang yang datang dari luar dan dia akan mendapatkan penggantian biaya hidup," tuturnya.
"Jadi kalau awal Rp5 juta, awal semesternya dia, kemudian kalau madya dapat Rp7,5 juta sebulan, kemudian tahap 3 yang sudah chief Rp10 juta," pungkasnya.