LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Mengenal Sosok Miftachul Akhyar yang Mendesak Gus Yahya Mundur dari Kursi Ketua PBNU

KH Miftachul Akhyar meminta Ketua PBNU Gus Yahya mundur dari jabatannya.

Minggu, 23 Nov 2025 15:11:18
rais aam kh miftachul akhyar
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. (Dok. Istimewa) (@ 2023 merdeka.com)
Advertisement

Kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas. Hasil musyawarah Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam mendesak Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur sebagai Ketum PBNU.

Keputusan Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam itu menindaklanjuti surat hasil keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Hasil risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar, ada sejumlah poin menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mundur dari Ketum PBNU.

KH Miftachul Akhyar (Foto: Instagram/@multimedia_kh_miftachul_akhyar) @ 2023 merdeka.com

Ada tiga poin hasil rapat harian Syuriyah PBNU. Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Advertisement

Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

Dengan pertimbangan hasil rapat harian Syuriyah itu, Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Gus Yahya sebagai PBNU.

Advertisement

Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. Berikut sosok Miftachul Akhyar.

Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2021-2026. Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-34 NU di Lampung. Dia terpilih secara aklamasi oleh sembilan anggota AHWA, termasuk tokoh-tokoh terkemuka di NU.

Latar Belakang dan Pendidikan


Miftachul Akhyar lahir di Surabaya pada 1953. Dia menempuh pendidikan di pelbagai pesantren terkemuka di Indonesia, termasuk Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang dan Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Di antara guru-gurunya adalah KH Mahrus Aly dan KH Abdul Hamid, yang memberikan pengaruh besar dalam pembentukan pemikirannya.

Sebelum menjabat sebagai Rais Aam, dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Saat ini, dia juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya.

Selain menjadi ketua MUI (2020-2025) menggantikan Kiai Ma’ruf Amin, Kiai Miftah juga aktif dalam organisasi Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama. Tercatat, ia sering memegang jabatan yang penting di sana.

Di antaranya adalah Rais Syuriah Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya (2000-2005). Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur selama dua periode (2007-2013 dan 2013-2018).

Kiai Miftah selanjutnya juga terpilih menjadi Wakil Rais Aam PBNU (2015-2020). Kemudian didaulat sebagai Pj. Rais Aam PBNU 2018-2020. Bahkan hingga kini terpilih kembali menjadi Rais Aam PBNU periode sekarang (2021-2026).

Pemilihan Rais Aam PBNU


Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU melalui proses yang melibatkan sembilan anggota AHWA. Proses ini diadakan pada Muktamar ke-34 NU di Lampung, di mana ia terpilih secara aklamasi. Anggota AHWA yang terlibat dalam pemilihan ini termasuk KH Ma'ruf Amin dan KH Mustofa Bisri.

Keputusan untuk memilih Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam menunjukkan dukungan kuat dari para tokoh NU. Namun, dengan adanya permintaan mundur Gus Yahya, tantangan baru muncul dalam kepemimpinan PBNU.

Pernyataan Miftachul Akhyar mengenai permintaan mundur Gus Yahya menjadi perhatian publik. Dalam suratnya, ia menyampaikan bahwa Gus Yahya dianggap tidak mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik. Permintaan ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan anggota NU dan masyarakat luas.

Advertisement

Surat yang ditandatangani pada 12 April 2024 tersebut mencerminkan ketegangan dalam kepemimpinan PBNU saat ini. Banyak yang mempertanyakan dampak dari permintaan ini terhadap stabilitas organisasi dan hubungan antar tokoh NU.

Berita Terbaru
  • Bongkar Aksi Terorganisasi Pencurian Kabel Telkom di Lampung Timur, Polisi Amankan 29 Orang
  • Terungkap! Pengasuh Ponpes di Grobogan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Hotel
  • Rieke Diah Pitaloka: Tidak Ada Privilese Jabatan, Dugaan Kasus Meninggalnya dr. Icha Harus Diusut Transparan
  • Wamendagri Bima Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
  • FOTO: Robot Mirip Manusia Laris Meski Dibanderol Hingga Rp 2 Miliar
  • berita update
  • gus yahya diminta mundur
  • konten ai
  • pbnu
  • rais aam kh miftachul akhyar
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
M
Reporter Muhamad Agil Aliansyah
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.