LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mengaku Sespri Kapolri, Albert tipu tersangka narkoba Rp 5 juta

Mengaku Sespri Kapolri, Albert tipu tersangka narkoba Rp 5 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi penipuan itu terjadi saat pelaku menggunakan seragam dinas polisi lengkap berpangkat Kompol. Kepada korban pelaku mengaku alumni Akpol 2004.

2018-10-15 21:11:40
Penipuan
Advertisement

Berdalih dapat meringankan hukuman tindak penyalahgunaan narkoba, Albert (36) menipu korban hingga Rp 5 juta. Albert yang diringkus oleh jajaran Resmob Polda Metro Jaya itu mengaku sebagai sekretaris pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi penipuan itu terjadi saat pelaku menggunakan seragam dinas polisi lengkap berpangkat Kompol. Kepada korban pelaku mengaku alumni Akpol 2004.

"Pelaku ini modusnya mengaku Spripim Kapolri alumni Akpol 2004. Tersangka mengaku dapat membantu kasus narkoba di Polres Metro Bekasi. Jadi pangkatnya Kompol, betnya Sespri Kapolri Mabes Polri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/10).

Advertisement

Argo mengatakan, pada 20 Juli 2018 jajaran Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan pada seorang tersangka kasus narkoba berinisial DN. Saat itu, keluarga DN bertemu dengan Albert yang mengaku sebagai Sespri Kapolri dan dapat membantunya.

"Keluarga ini percaya sama pelaku yang merupakan Sespri Kapolri, lalu meminta bantuan agar DN mendapatkan keringanan hukuman. Lalu pada 13 Oktober 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah minimarket di Bekasi, keluarga DN bertemu pelaku dan memberikan uang Rp 5 juta sebagai uang muka biaya pengurusan kasus," ujar dia.

"Setelah transaksi itu, DN belum juga bebas hingga merasa ditipu dan membuat laporan," imbuhnya.

Advertisement

Keluarga korban pun percaya kalau Albert Sespri Kapolri karena selalu membawa kendaraan yang sudah dimodifikasi menjadi mobil polisi. "Tersangka juga mengunakan mobil dinas berplat palsu 03-00," ujarnya.

Selain pelaku, polisi amankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner, 1 stell seragam PDL berpangkat Kompol, 1 baret Polri, 1 kaos Polri, 2 pasang plat nomor palsu, 1 KTP, 1 dompet dan beberapa kartu ATM.

"Tersangka dikenakan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Bermodus anggota BNN, empat pelaku peras pemilik toko obat & kosmetik
Ketua DPRD Samarinda ditangkap di bandara sepulang dari Singapura
Komplotan penjahat ini tipu warga dengan modus cek hilang & beri imbalan
Ketua DPRD Samarinda jadi tersangka penipuan dan ditahan Bareskrim
Polisi ciduk pria di Makassar sebar SMS hoaks minta bantuan gempa Palu
Lewat sambungan telepon, Ketua DPRD Samarinda bantah lakukan penipuan
Staf DPRD Samarinda kaget, bosnya sebulan tak ngantor karena ditahan polisi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.