Lewat sambungan telepon, Ketua DPRD Samarinda bantah lakukan penipuan
Merdeka.com - Bareskrim Polri menahan Ketua DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, Alphad Syarif, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan sejak 20 September 2018. Alphad membantah melakukan penipuan itu.
Bantahan itu disampaikan Alphad kepada Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi. Siang tadi, Alphad menghubungi Siswadi melalui telepon selulernya.
"Ada menelpon saya sekitar jam 13 tadi, bilang itu tidak benar. Sebagai unsur pimpinan di DPRD, Alhamdulillah, dan saya berharap seperti itu (dugaan kasus penipuan tidak benar)," kata Siswadi, ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (11/10).
Siswadi mengaku belum menerima surat resmi penahanan Alphad Syarif. "Kalau benar ditahan, secara tertulis, mestinya kami dapat tembusan. Katanya (Alphad Syarif), itu masalah lama," ujar politisi PDIP itu.
Siswadi tidak tahu persis dugaan kasus hukum yang membelit Alphad. Selama ini dia hanya mengetahui dari pemberitaan di media. Siswadi memastikan, tanpa kehadiran Alphad, kinerja dewan tidak terganggu.
"DPRD itu keputusannya kolektif kolegial. Setiap keputusan, dimusyawarahkan, dan diambil bersama-sama. Yang hadir (dalam rapat keputusan), teken. Itu kolektif. Tidak berpengaruh (kinerja DPRD terganggu tanpa Alphad Syarif)," tambahnya.
Badan Kehormatan DPRD Samarinda, Joha Fajal juga mengaku belum menerima surat resmi penahanan. Saat hendak dikonfirmasi ke Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Samarinda Nurhayati Usman, dia tidak berada di ruangan. Dikabarkan tengah berada di luar kota.
Diketahui, Alphad Syarif ditahan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. Politikus Partai Gerindra tersebut diduga menjanjikan pengurusan kasus yang menjerat pengusaha, dengan imbalan sejumlah uang. Penyidik menjerat Alphad, dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaBerawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca Selengkapnya