LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mengaku khilaf, anggota Polantas di Batu akui melecehkan siswi SMA

Meski Brigpol Negara sudah mengaku, namun penyelesaian kasus ini tetap berlanjut dan sedang ditangani Propam.

2016-06-09 16:14:07
Polisi Kriminal
Advertisement

DSN (17) korban pelecehan oleh anggota Satlantas Polres Batu mengenali pelaku melalui name tag di dada. Korban secara tegas menyebut pelaku berpangkat brigadir.

Kamis (9/6), korban dan temannya GFR (21) dengan didampingi belasan anggota LSM Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mendatangi Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Massa dipimpin oleh Tedja Bawana, Ketua Umum JKJT, bermaksud mencari pelaku.

Tidak kesulitan, Satlantas bernama Negara mengakui telah melakukan perbuatannya. Pelaku pun langsung dipertemukan dengan korban untuk mediasi.

Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban.

"Kita dimediasi sama Pak Tedja, tadi anggota menyampaikan permohonan maaf. Apa yang dilakukan anggota kilaf. Namun demikian internal Polri tetap akan melakukan penyelidikan," kata Waluyo, Kamis (9/6).

Polres Batu melalui Kasie Propam langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas terduga pelaku. Jika nantinya benar adanya, pihak Polres tidak segan menggelar sidang disiplin dan kode etik.

"Anggota mengakui, oknum mengakui kilaf, secara pribadi sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun secara intitusi tetap pelanggaran, akan diproses dan diselidiki. Tadi Kasie Propam juga ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DSN siswi kelas X SMA di Kota Batu, menjadi korban pelecehan verbal oleh anggota Satlantas Polres Batu. DSN dilecehkan setelah teman yang memboncengnya terjaring operasi tilang karena melanggar lalu lintas, Sabtu (4/6).

Saat itu, DSN diajak masuk ke sebuah ruangan di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu sebagai jaminan. Sementara temannya, GFR diminta untuk keluar dan menjauh dari posisi pelaku dan korban.

"Dia bilang, 'masak nggak mau disayang sama polisi'. Dia maksa-maksa. Dia mau ngajak. Saya disuruh ikut. Ini (temannya) disuruh keluar. Saya dipaksa-paksa," kata DSN.

Pelaku, kata DSN, tidak sampai melakukan tindak asusila tertentu. Namun dirinya merasa ketakutan, lantaran hampir dua menit berada di dalam ruangan hanya berduaan.

"Ayo ikut aku, kapan disayang polisi. Ada sekitar dua menitan. Orangnya memaksa terus, mengajak," katanya menirukan lagi.

Kendati sudah diakui oleh pelaku, polisi masih menunggu proses di Propam. Begitu pun soal kemungkinan penonaktifan, pihaknya masih menunggu waktu.

"Nanti kita ikuti, apakah nanti cukup bukti. Propam Sudah tadi malam mulai bergerak. Sudah melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyelidikan anggota," kata Waluyo.

Baca juga:
Cerita mahasiswi UGM dilecehkan saat bantu dosen garap proyek
Peran orang tua dan sekolah cegah kekerasan anak
Penjahat kelamin ini dipenjara 108 tahun, korbannya anak 8-12 tahun
Kapolresta Manado minta para gadis tak berpakaian minim
'Pemerintah harus tambah anggaran buat pencegahan kekerasan seksual'
Draf RUU penghapusan kekerasan seksual diserahkan ke Jokowi

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.