Penjahat kelamin ini dipenjara 108 tahun, korbannya anak 8-12 tahun
Merdeka.com - Seorang petugas pembersih asal Turki dipenjara 108 tahun lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di kamp pengungsi Suriah.
Dalam dokumen pengadilan, pria 29 tahun bernama Erdel E itu dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 30 bocah laki-laki Suriah berusia delapan hingga 12 tahun dalam jangka waktu tiga bulan. Perbuatan itu dilakukannya di tenda-tenda Kamp Ninzip, sebelah selatan Provinsi Gaziantep, dekat perbatasan Suriah.
Menurut Dogan News yang dikutip Channel News Asia, Senin (6/6), dia dinyatakan bersalah lantaran melecehkan delapan bocah laki-laki di toilet tenda dengan imbalan uang sebesar 1,5 hingga 5 lira Turki atau setara Rp 6.500 hingga Rp 20.000.
Pengacara pria itu mengajukan keringanan dengan mengatakan kliennya dipaksa mengaku oleh polisi.
Namun hakim menolak permohonan itu dan menjatuhkan hukuman 108 tahun penjara pada Jumat lalu. Sebelumnya Jaksa meminta dia dihukum penjara 289 tahun.
Kamp Nizip saat ini dihuni sekitar 10.800 warga Suriah dan pernah dikunjungi oleh Kanselir Jerman Angela Merkel April lalu.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya