Mendikbud akan pecat Kadisdik Tapanuli Utara yang terkena OTT KPK
KPK melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara berinisial JP pada Rabu (21/12) kemarin. Saat penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti sejumlah uang asing dan rupiah yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy akan segera memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara berinisial JP jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap. Namun sebaliknya jika tak terbukti, JP akan dikenakan sanksi keras berupa diturunkan pangkatnya.
"Kalau memang serius ya dipecat. Kalau enggak paling peringatan keras, turunkan pangkat, macam-macam jenjangnya," kata Muhajir usai Rakorsus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/12).
Ia meminta Irjen Kemendikbud Daryanto menangani kasus dugaan suap tersebut. Pihak Irjen Kemendikbud juga sedang melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
"Dia (JP) kan pengumpul, ada yang penyetor. Nanti kita klarifikasi kasusnya sehingga nanti kasusnya kita lihat dulu. Irjen Kemendikbud sudah turun untuk melakukan pemantauan langsung," jelas Muhadjir.
Kendati begitu, dia menjelaskan, dana yang digunakan JP bukan kewenangan Kemendikbud. Dinas Pendidikan dan Budaya di daerah menggunakan anggaran APBD, sehingga jika ada penyimpangan akan diberitahukan ke pihak KPK.
"Kemungkinan terjadinya penyimpangan itu. Kalau ada gelagat yang kurang baik kita juga beri tahu, tapi kita enggak punya kewenangan. Itu dana yang sudah diturunkan ke daerah," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sumatera Utara menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara berinisial JP pada Rabu (21/12) kemarin. Saat penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti sejumlah uang asing dan rupiah yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
"Barang buktinya berupa uang Rp 235 juta, 100 dollar AS dan 200 Yuan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
Informasi yang beredar, petugas juga mengamankan dua kepala sekolah menengah atas (SMA) di Sipahutar dan Pangaribuan. Selain rumah Jamel di Ruko CV Nova, Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung, petugas juga dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput, Jalan Raja Johannes, Tarutung.
Baca juga:
Jadi tersangka suap Bakamla, Bendahara MUI datangi KPK
Kadisdik Tapanuli Utara diduga terima setoran dana BOS dari Kepsek
OTT Kadisdik Tapanuli Utara, KPK temukan uang asing dan Rp 235 juta
KPK tangkap tangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara
OTT pejabat Bakamla, KPK dan Puspom TNI cari solusi buat tuntaskan