LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendes PDTT Abdul Halim Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Gelar ini diberikan oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kepada Abdul Halim pada Sabtu (11/7).

2020-07-12 03:04:00
Abdul Halim Iskandar
Advertisement

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Gelar ini diberikan oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kepada Abdul Halim pada Sabtu (11/7).

Rektor UNY, Sutrisna Wibawa mengatakan bahwa Abdul Halim mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Gelar Doktor Honoris Causa diberikan usai dua promotor yaitu Prof Dr Yoyon Suryono dan Prof Dr Sugiyono mempelajari portofolio Abdul Halim sejak tahun 1987.

"Sejak tahun tersebut, beliau telah berkarir sebagai guru, dosen, anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD. Hingga saat ini mencapai puncak karirnya menjadi seorang menteri," ujar Sutrisna, melalui keterangan tertulis.

Advertisement

Sutrisna menerangkan dari pengamatan yang dilakukan promotor, Abdul Halim dinilai layak untuk mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Abdul Halim dinilai memiliki capaian dan kesuksesan dalam membangun pemberdayaan masyarakat desa.

Sutrisna menyebut sebelum menjabat sebagai menteri, Abdul Halim telah berkecimpung di pembangunan desa. Sutrisna memaparkan bahwa desa yang kuat akan berdampak pada kuatnya Indonesia. Paradigma ini disebut Sutrisna menjadi penting utamanya di saat krisis yang terjadi bersamaan dengan pandemi virus Corona.

"Dengan gelar yang diberikan ini, kami berharap dapat bermanfaat untuk pembangunan dan pengembangan desa di indonesia," ungkap Sutrisna.

Advertisement

Sedangkan dalam orasi ilmiahnya saat menerima anugerah Doktor Honoris Causa, Abdul Halim mengatakan perlu adanya pemanfaatan data untuk menunjang kebijakan desa yang berkualitas. Selain itu penggunaan data bisa dijadikan bahan masukan bagi pengambil kebijakan di desa.

Abdul Halim menuturkan sejak menjabat sebagai menteri, dirinya langsung melakukan pembenahan data dan informasi desa.

"Sejak minggu pertama penugasan sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saya melakukan pembenahan berkaitan dengan data dan informasi," ungkap Abdul Halim.

"Agar dapat dikomunikasikan sampai tataran global, Sistem informasi Desa (SID) dikelompokkan ke dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)," sambung Abdul Halim.

Abdul Halim menjabarkan salah satu faktor penting dari pengembangan desa adalah masukan dari masyarakat yang menjadi pemanfaat kebijakan. Masukan ini nantinya dikumpulkan menjadi sebuah rangkuman.

"Dilandasi hikmah selama di pesantren, saya mengajak birokrat untuk memperlakukan aduan masyarakat sebagai amanah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Seluruh aduan harus ditanggapi dan ditindaklanjuti, ibarat petugas customer service melayani pelanggan," urai Abdul Halim.

Abdul Halim menerangkan masukan-masukan dari tiap desa dicatat dan dirangkum oleh 19 ribu pendamping lokal desa, 16 ribu pendamping desa di kecamatan, dan seribu pendamping tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Halim menyebut selama menjabat dirinya pun merancang pelatihan kapasitas pendamping, terutama peningkatan kapasitas untuk mencatat dan melaporkan kondisi desa, perubahan harian tiap desa, dan menghubungkan desa dengan pihak lain yang dibutuhkan desa itu sendiri.

"Para pendamping segera menjadi mata dan telinga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara utuh," pungkas Abdul Halim.

Baca juga:
Pemerintah Harap Protokol Kesehatan Kawasan Wisata Bangkitkan Kembali Ekonomi Desa
Kementerian Desa PDTT Resmi Rilis Protokol Pelayanan Publik di Era New Normal
Per 29 Juni, Penyaluran BLT Dana Desa Capai 94 Persen
Per 24 Juni, BLT Dana Desa Sudah Tersalur Ke 69.424 Desa dengan Nilai Rp4,3 Triliun
Jaringan Komunikasi Buruk jadi Penyebab Terlambatnya Penyaluran BLT Dana Desa
BLT Dinilai Tak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Mendes Halim

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.