LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Melawan dan mengeluarkan senpi saat ditangkap, 2 pencuri dilumpuhkan

"Karena membahayakan petugas, kami melumpuhkan kaki para pelaku," ujar Awal.

2016-04-07 16:39:28
Pencurian
Advertisement

Dua orang pencuri sepeda motor terpaksa dilumpuhkan petugas Reskrim Polresta Bekasi di Kampung Jejalen RT 02 RW 05, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara. Sebab, ketika ditangkap keduanya Rohadi dan Iskandar mencoba melawan bahkan mengeluarkan senjata api rakitan.

Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula ketika polisi yang sedang observasi wilayah pada Rabu (6/4) malam mendapati dua orang tak dikenal mencurigakan.

"Kami pancing dulu sampai pelaku melakukan pencurian sepeda motor," kata Awal di Cikarang, Kamis (7/4).

Begitu pelaku menggasak satu unit sepeda motor yang ada di parkiran toko, polisi dengan cepat melakukan penangkapan. Tapi, begitu diminta angkat tangan pelaku malah mencoba melarikan diri sambil mengeluarkan senjata api.

"Karena membahayakan petugas, kami melumpuhkan kaki para pelaku," ujar Awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku asal Pulau Sumatra tersebut sudah menjalankan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Karawang. Setiap beraksi, para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan.

"Pelaku tidak segan melukai korban ketika sedang terdesak atau kepergok," imbuhnya.

Modus yang digunakan tersangka setiap mencuri yakni memantau wilayah. Jika kondisinya sepi serta ada barang incarannya, pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol sepeda motor yang disasar tersebut. Dalam sehari, pelaku bisa sampai tiga kali mencuri.

"Hasil curiannya dijual ke penadah di Karawang, sekarang penadah sedang dalam pencarian petugas," ungkap Awal.

Dari kasus itu, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru, empat mata anak munci leter T, sepeda motor Honda Vario B 3086 FSJ hasil kejahatan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-undang darurat karena memiliki senjata api tanpa izin. Sehingga mereka terancam penjara di atas lima tahun.

Baca juga:
Kepergok sedang curi motor, dua pelaku tinggalkan rekannya di lokasi
Mesin motor gagal nyala, 2 pencuri kepergok warga saat tenteng Ninja
Polisi ringkus komplotan pencuri spesialis minimarket di Bekasi
Pura di Bangli disatroni maling, benda sakral raib
Gelapkan mobil rental, Arman Maulana diamankan di Polda Metro
Spesialis pencuri mobil di Surabaya diringkus polisi
30 Kali beraksi, 3 pencuri di Medan diringkus polisi

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.