Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Spesialis pencuri mobil di Surabaya diringkus polisi

Spesialis pencuri mobil di Surabaya diringkus polisi Ilustrasi pencuri mobil. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang spesialis begal atau pencurian mobil boks, lintas daerah yakni Surabaya dan Madura, diringkus polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polsek Bubutan. Hodri (38), warga asal Desa Jeddih tengah, Socah Bangkalan, Madura. Untuk tiga temannya, yakni DO, HD, BOA, berhasil melarikan diri saat ditangkap di Madura oleh anggota Polsek Bubutan.

"Kita hanya berhasil menangkap satu orang. Juga menemukan satu mobil boks hasil curian serta senjata tajam berbagai jenis dan senpi," kata Kapolsek Bubutan Kompol Kompol Edieth Yuswo, Selasa (5/4).

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari salah seorang korban, warga Peneleh Surabaya, pada Kamis (31/3). Bahwa laporan itu sebuah mobil boks L 9564 NF di Jalan Penghela, telah hilang.

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Bubutan melakukan penyelidikan, dengan melacak mobil yang hilang melalui GPS. Saat dilacak, ternyata mobil berada di Madura, anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Dari penangkapan itulah, akhirnya terungkap, ternyata tersangka saat diperiksa penyidik mengaku kalau melakukan aksi begal di Surabaya sudah tiga kali. Bahkan, senjata tajam dan pistol yang ditemukan saat ditangkap juga sebagai senjata untuk mengancam korban.

"Setiap kali beraksi, tersangka selalu membawa celurit, parang dan pistol untuk melukai korbannya jika ada yang melawan. Kebetulan saat itu, tersangka dalam kurun waktu sehari langsung tiga mobil yang dicurinya," terang dia.

Dalam melakukan aksi pencurian tersebut, kata Edieth Yuswo, tersangka berperan sebagai sopir. Sebab, tersangka merupakan seorang sopir truk, sehingga mengetahui bagaimana cara mengemudi mobil.

"Tersangka ini juga yang berperan merusak pintu mobil dan rumah kunci kontak, dengan kunci T yang sudah dimodifikasi dan sekali beraksi, tersangka mendapatkan komisi sebesar Rp 3 juta," tandas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP