Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30 Kali beraksi, 3 pencuri di Medan diringkus polisi

30 Kali beraksi, 3 pencuri di Medan diringkus polisi Pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus polisi Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus polisi. Seorang di antaranya ditembak karena melawan petugas.

Pencuri yang ditangkap itu adalah Terkelin Sinulingga alias Karo alias Andi Sihombing (52), warga Simalingkar B, Alex Firman (32), warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma, dan Harmin Wijaya alias Asun (35), warga Jalan Bunga Raya, Medan.

"Penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban Mardina ke Polsek Medan Baru pada 28 Maret lalu," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Seninn (4/4).

Dalam laporan LP/420/III/2016/SEK MEDAN BARU itu, Mardina melaporkan mobil pikapnya dicuri di Jalan Jamin Ginting simpang Pasar Baru, Medan Baru. Setelah penyelidikan, petugas menemukan kendaraan itu di kawasan Pancur Batu, Deli Serdang.

Awalnya petugas menangkap Harmin Wijaya. "Kita kembangkan dan menangkap 2 pelaku lainnya pada Minggu (3/4) dinihari," sambung Mardiaz.

Dalam penangkapan ini, Terkelin Sinulingga ditembak kakinya. Polisi menyatakan tindakan tegas itu diambil karena dia melakukan perlawanan saat diringkus.

Terkelin merupakan resedivis yang pernah ditangkap petugas Polaek Sunggal dalam kasus serupa. "Dia mengaku punya jimat agar sulit ditangkap," sebut Mardiaz.

Masih ada seorang pelakun lain yang menjadi buruan polisi. Pria itu berinsial D.

Pelaku yang tertangkap mengaku mereka telah 30 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Medan. Aksi kriminal itu di antaranya terjadi di Jalan Jamin Ginting, Pasar I Padang Bulan, Simpang Pondok Surya, Jalan Satria Pinang Baris, Pasar Pringgan, Jalan S Parman, Alfamart Padang Bulan, Petisah, Jalan Gajah Mada, Jalan Mangkubumi, Simpang Sunggal, Jalan Gatot Subroto depan Kodam I/BB, Jalan Sisingamangaraja, Dr Mansyur, kawasan penangkaran buaya Sunggal, Jalan Sei Mencirim, Jalan Abdul Hamid, Tanjung Anom, Simalingkar, Medan Johor, dan Deli Serdang.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti mobil Suzuki Carry pikap, Toyota Avanza BK 1825 JM, Suzuki Satria FU, Honda Revo, kunci T, martil, peralatan untuk membongkar mobil, rantai besi, dan 2 unit HP.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP