Masyarakat Ingin Sepakbola Bersih, Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II
Satgas Antimafia Bola Jilid II sudah mulai bekerja sejak 6 Agustus lalu mengawasi pertandingan sepakbola di Indonesia. Sistem kerja satgas ini tak hanya fokus di tingkat pusat saja. Tetapi dibagi menjadi 13 wilayah, sesuai dengan wilayah di mana liga itu digelar.
Kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus mafia bola. Di bawah pimpinan Brigjen Hendro Pandowo, Satgas Antimafia Bola Jilid II sudah mulai bekerja sejak 6 Agustus lalu mengawasi pertandingan sepakbola di Indonesia.
"Satgas Antimafia bola jilid II ini akan mulai berjalan sejak kemarin tanggal 6 Agustus 2019 dan akan berjalan selama 4 bulan ke depan. Satgas ini masih dipimpin oleh Pak Brigjen Hendro Pandowo," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Dedi menyebut, Satgas Antimafia Bola kembali dibentuk karena banyaknya apresiasi dari masyarakat yang ingin agar persepakbolaan di Indonesia bisa berjalan dengan bersih atau tak adanya sogokan.
"Hal ini dimunculkan lagi karena adanya apresiasi dari masyarakat Indonesia yang menghendaki bahwa persepakbolaan Indonesia khususnya di liga 1 yang akan digelar tahun ini harus betul-betul terselenggara dengan bersih, bermartabat dan berprestasi," ujarnya.
Sistem kerja satgas ini tak hanya fokus di tingkat pusat saja. Tetapi dibagi menjadi 13 wilayah, sesuai dengan wilayah di mana liga itu digelar. Kemudian, di tiap-tiap wilayah tersebut nantinya ada sub satgas antimafia yang dipimpin oleh Dirkrimum yang bekerjasama dengan Panitia Pelaksana.
"Kehadiran 23 sub satgas itu benar-benar ingin memastikan setiap pertandingan yang digelar di 13 provinsi itu harus bebas dari match fixing atau praktik-praktik mafia bola yang mengganggu prestasi sepakbola Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, ia mengaku, saat ini Satgas Anti Mafia Bola masih menyelesaikan berkas perkara yang menyeret nama Sigit Waluyo dan Hidayata.
"Lalu, masih ada beberapa perkara yang kasus belum selesai yaitu kasusnya Sigit Waluyo dan Hidayat, ternyata masih harus disempurnakan lagi," pungkasnya.
Baca juga:
Vonis 1,5 Tahun, Hakim Nyatakan Joko Driyono Tak Terlibat Pengaturan Skor Sepak Bola
Terbukti Bersalah, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
Jalani Sidang Putusan, Joko Driyono Berharap Bebas dari Kasus Mafia Bola
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Joko Driyono Hari Ini
Bacakan Pleidoi, Joko Driyono Bantah Rusak Barang Bukti
Suasana Sidang Pembacaan Pledoi Terdakwa Joko Driyono