LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masinton sebut KY asal-asalan pilih calon hakim agung

Menurut Masinton, tujuh orang diajukan KY mungkin saja akan ditolak seluruhnya oleh DPR.

2016-08-29 13:54:48
Seleksi Hakim Agung
Advertisement

Komisi III DPR kembali menggelar uji kelaikan (fit and proper test) calon hakim Agung, Senin (29/8). Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengutarakan kekecewaannya terhadap sejumlah calon Hakim Agung yang disodorkan Komisi Yudisial (KY).

"Kita sangat kecewa dengan calon hakim agung yang dikirim KY. Saya melihat proses seleksi asal-asalan karena calon hakim yang dikirim tidak ditelisik lebih dalam," kata Masinto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8).

Politikus PDIP ini menegaskan seharusnya KY mengirimkan calon hakim yang kompeten dan memiliki integritas yang tinggi. Tak hanya itu, dia menilai tim panitia seleksi (pansel) calon hakim agung tidak mampu mencari calon yang bisa memperbaiki peradilan di Tanah Air.

"Hakim agung yang baru harus memiliki kapasitas sebagai pengambil keputusan tingkat akhir sebuah upaya hukum. Karena itu pengetahuan mengenai hukum wajib dimiliki dan tentunya tidak memiliki rekam jejak yang buruk," tukasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, tujuh orang diajukan KY mungkin saja akan ditolak seluruhnya oleh DPR. Hal itu tergantung pada keputusan setiap fraksi nantinya. Namun, Masinton belum membeberkan apa saja ketidakpuasan Komisi III terhadap calon hakim agung tersebut.

"Jika ketujuh calon ini tidak diloloskan oleh DPR maka KY harus mengajukan nama-nama baru untuk menjadi calon hakim agung. Saya kira pansel perlu melakukan seleksi yang lebih baik lagi untuk mendapatkan hakim yang berintegritas," tukasnya.

Calon hakim agung yang telah mengikuti uji kelaikan, yakni Marsidin Nawawi, Panji Widagdo untuk hakim perdata, Setyawan Hartono untuk hakim perdata, Dermawan S Djamian untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

Sedangkan calon hakim agung yang akan mengikuti fit and proper test hari ini adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Hidayat Manao untuk hakim militer, dan Edi Riadi untuk hakim agama.

Baca juga:
19 Calon hakim agung lolos seleksi tahap III
KY minta penyelenggara negara lebih tegas soal kewajiban LHKPN
Utang perkara berkurang, kinerja MA, MK dan KY dipuji Jokowi
Kuasa hukum pemohon lega MK perintahkan UU Pengadilan HAM dilengkapi
Kejagung dan Komnas HAM diminta segera tindaklanjuti putusan MK

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.