KY minta penyelenggara negara lebih tegas soal kewajiban LHKPN
Merdeka.com - Komisi Yudisial mengimbau setiap lembaga agar lebih tegas kepada anggotanya dalam menunaikan kewajiban lapor harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, transparansi di lembaga negara terus ditingkatkan.
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan lembaga sudah semestinya sejak awal mengingatkan anggotanya dalam melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adanya sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak lapor LHKPN menurut Farid harus dibuktikan secara jelas.
"Jika tidak ada sanksi itu merupakan preseden buruk bagi kasus serupa di kemudian hari," ujar Farid kepada merdeka.com, Senin (8/8).
Namun dia enggan mengomentari terkait mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang belum melapor LHKPN ke KPK. Dia beralasan KY tidak memiliki kewenangan untuk turut campur dalam pengawasan penyelenggara baik yang sudah atau belum melapor LHKPN.
"Yang bersangkutan (Nurhadi) di luar ranah pengawasan KY jadi diserahkan sepenuhnya kepada pihak pihak yang berkompeten untuk mengambil langkah hukum ataupun langkah administrasi," jelas dia.
Sebagai informasi, penyelenggara negara wajib melapor harta kekayaan mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Tidak hanya sebelum menjabat atau saat menjabat sebagai penyelenggara negara, meski sudah pensiun penyelenggara tetap wajib melaksanakan laporan LHKPN.
KPK sendiri hingga saat ini masih tetap menunggu LHKPN Nurhadi meski dirinya sudah pensiun sebagai sekretaris Mahkamah Agung. Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan sejak Nurhadi mengajukan pensiun, Jumat (22/7) lalu ke Presiden Joko Widodo, dia sama sekali belum melapor LHKPN.
Yuyuk mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat imbauan kepada MA agar Nurhadi bisa segera melaksanakan wajib lapor harta kekayaannya.
"Belum (Nurhadi belum lapor LHKPN). Posisi dia masih wajib lapor," kata Yuyuk.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya