Mantan gubernur Gatot dikirim ke Lapas Tanjung Gusta
Gatot akan menjalani sidang kasus korupsi dana Bansos di Pengadilan Tipikor Medan.
Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, tiba di Medan dan dilimpahkan ke Kejari Medan, Selasa (19/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran (TA) 2012-2013 itu kemudian dikirim ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Yang bersangkutan dititipkan di Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Kepala Kejari Medan Olopan Nainggolan.
Gatot tiba di kantor Kejari Medan di bawah pengawalan dari tim Intel Kejati Sumut dan tim Pidsus Kejari Medan. Dia kemudian digiring ke ruangan Pidsus untuk dimintai keterangan.
"Ditanyakan juga kondisi kesehatannya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri.
Selanjutnya, berkas perkara dugaan korupsi Gatot akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Dia segera diadili.
Gatot Pudjo Nugroho disangka melakukan tindak pidana korupsi bersama anak buahnya, Eddy Syofian. Mantan Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Sumut ini sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, Majelis hakim juga mewajibkannya membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Eddy Syofian dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran (TA) 2012-2013. Dia telah memperkaya orang lain sehingga merugikan negara sebesar Rp 1.145.000.000.
Selain kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah ini, Gatot juga terbelit perkara lain. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menjatuhinya hukuman 3 tahun penjara dalam perkara penyuapan terhadap majelis hakim dan panitera sekretaris PTUN Medan. Selain itu, masih ada kasus yang menjeratnya dan belum disidangkan, yaitu dugaan suap kepada DPRD Sumut.
Baca juga:
KPK panggil Gubernur Sumatera Utara terkait suap anggota DPRD
Diperiksa KPK, Gubernur Sumut bakal dicecar aliran dana anggota DPRD
KPK periksa 28 eks anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Gatot Pujo
KPK periksa 7 anggota DPRD Sumatera Utara terkait suap Gatot
Episode baru kasus suap Gatot, beredar surat dengan 7 tersangka baru
Lagi, anggota DPRD Sumut dicecar soal duit dari Gatot