Mahasiswa UGM Sopir BMW Tabrak Pemotor Vario di Sleman hingga Tewas Dikenakan Wajib Lapor
Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Vario yakni mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dinihari. Kecelakaan ini melibatkan pengemudi mobil merek BMW dan pemotor Vario.
Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Vario yakni mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi meninggal dunia. Sedangkan pengemudi BMW adalah Christiano Pengarapenta Pengindahan Tarigan yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM.
Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan pasca kecelakaan pihaknya melakukan tes urine untuk mengetahui kondisi pengemudi. Dari hasil tes urine, kata Mulyanto, pengemudi BMW diketahui negatif alkohol dan narkoba.
"Terkait dengan dugaan yang selama ini beredar dan asumsi bahwa pengemudi mabuk, saya sampaikan hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi negatif kadar alkohol maupun narkoba," ujar Mulyanto, Senin (26/5).
Sopir BMW Hanya Wajib Lapor
Mulyanto menerangkan terkait kecelakaan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi BMW. Terkait status pengemudi BMW, Mulyanto menjabarkan hingga saat ini tidak ada penahanan.
Mulyanto menambahkan, pengemudi BMW dikenai wajib lapor selama masa proses penyelidikan kecelakaan yang merenggut nyawa Argo ini.
"Sampai saat ini kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW. Masih dalam proses penyelidikan. Wajib lapor (pengemudi BMW)," tutup Mulyanto.