Luhut sebut terpidana kasus narkoba dieksekusi mati tahun ini
Menurut Luhut, ada beberapa warga negara Indonesia yang juga akan dieksekusi mati pada tahun ini.
Pemerintah berencana melakukan eksekusi hukuman mati jilid III terhadap terpidana kasus narkoba pada tahun 2016. Namun, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nama-nama narapidana kasus narkoba yang akan dieksekusi belum ditetapkan.
"Bisa saja dieksekusi tahun ini ada orang-orang Indonesia. Indikasi ke sana ada," kata Luhut di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jumat (18/3).
Menurut Luhut, kasus narkoba mengalami peningkatan 13 persen pada tahun 2015. Sebab, penyalahgunaan barang haram sabu 350 persen dan ekstasi 280 persen.
Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa warga negara Indonesia yang akan dieksekusi mati pada tahun ini. "Kita rasa sudah pas kita lakukan. Enggak ada kita didikte oleh siapapun soal itu. Pemerintah punya hak penuh untuk lakukan," kata dia.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah belum merencanakan untuk eksekusi narapidana kasus narkoba karena stabilitas ekonomi belum membaik. Sebab, mengingat eksekusi narapidana kasus narkoba banyak penolakan dari negara lain, sehingga pertumbuhan ekonomi menurun.
Namun kini ia tegaskan pemerintah berencana eksekusi narapidana kasus narkoba pada tahun ini. "Engga ada tunda-tunda. Kita hanya belum pas waktunya," tandasnya.
Baca juga:
Seluruh pemuda sebuah desa di Iran dieksekusi lantaran kasus narkoba
Buwas ingatkan Menkum HAM untuk segera eksekusi mati 151 terpidana
Di depan Australia, Indonesia tak lagi galak soal hukuman mati
Gembong narkoba kelas kakap divonis 20 tahun penjara
Alasan ekonomi, Luhut sebut eksekusi tahap tiga napi narkoba ditunda
Eksekusi duo Bali Nine tak turunkan minat turis ke Bali
Mary Jane batal dieksekusi mati, ini komentar Ramon Tungka