Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buwas ingatkan Menkum HAM untuk segera eksekusi mati 151 terpidana

Buwas ingatkan Menkum HAM untuk segera eksekusi mati 151 terpidana Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/benny silalahi

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengingatkan kembali kepada Kejaksaan Agung dan Menkum HAM untuk segera mengeksekusi mati terhadap 151 bandar narkotika yang telah divonis mati oleh pengadilan.

"Itu kan sudah putus. Kita mengingatkan kembali pada Menkum HAM dan Kejaksaan Agung, orang-orang yang harus mendapat prioritas harus segera dilaksanakan," kata Waseso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).

Hal ini karena, 151 narapidana tersebut sampai saat ini masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun kewenangan mengeksekusi bukan pada BNN.

"Itu kewenangan Kumham dan Jaksa Agung," tuturnya.

Mantan Kabareskrim ini khawatir jaringan mereka terus meluas. Maka dari itu yang tampak hingga saat ini meski banyak penindakan namun pengedar tetap berkeliaran.

"Kita punya data yang beroperasi di Lapas, hampir di seluruh Lapas indonesia, pelaku, bandar melakukan kegiatan mengoperasikan jaringannya. Ada alat komunikasi di dalam, alat komunikasi canggih dan modern mereka mendapatkan narkoba, masuknya narkoba di Lapas," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP