Lima Polisi di Kendari Jalani Sidang Disiplin Terkait Penembakan Mahasiswa
Sidang disiplin terhadap 5 orang terperiksa yakni DM, MI, MA, H dan E yang saat ini dimutasi pada bagian pelayanan markas (Yanma) dipimpin Kompol Putu Mudita.
Lima orang personel jajaran Polda Sulawesi Tenggara menjalani sidang disiplin atas dugaan menyalahi standard operating procedure (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuh korban jiwa dari kalangan mahasiswa.
Kepala Bidang Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan satu orang terperiksa berinisial DK dijadwalkan menjalani sidang disiplin secara terpisah oleh atasan berhak menghukum (Ankum-nya).
"Lima orang yang menjalani persidangan hari ini sedangkan satu orang lainnya dijadwalkan besok oleh Ankumnya masing-masing," kata Agoeng di Kendari, Kamis (17/10). Seperti dilansir Antara.
Sidang disiplin terhadap 5 orang terperiksa yakni DM, MI, MA, H dan E yang saat ini dimutasi pada bagian pelayanan markas (Yanma) dipimpin Kompol Putu Mudita.
Sedangkan sidang disiplin terperiksa DK akan dipimpin Ankum-nya Kepala Biro Operasional Polda Sultra.
"Hari ini sidang perdana berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksa saksi sehingga dipastikan persidangan akan berlangsung beberapa kali hingga putusan," kata Agoeng.
Ia menambahkan, sidang disiplin yang berlangsung tertutup akan mendengarkan keterangan lima orang saksi dari internal kepolisian.
Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi. Para terperiksa terancam sanksi disiplin berupa penurunan pangkat, kurungan badan dan dibebaskan tugaskan dari jabatan.
Aksi unjuk rasa ribuan massa mahasiswa gabungan menolak RUU KUHP dan menolak revisi UU KPK dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.
Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
Baca juga:
Mencari Keadilan Buat Korban Gugur & Luka Demonstrasi RUU KUHP & UU KPK
Besok, 6 Polisi Pembawa Senpi saat Demo Mahasiswa di Kendari Jalani Sidang
Komnas HAM: Penyiksaan Melampaui Tugas Kepolisian
Fakta-Fakta Baru Kematian 2 Mahasiswa di Kendari, Diduga Ditembak Polisi Saat Demo
Hasil Investigasi KontraS, Mahasiswa UHO Yusuf Ditembak Kemudian Dipukuli
Demonstrasi Berujung Maut