LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Langgar PPKM Darurat, Sejumlah Toko dan Tempat Makan di Tangerang Disegel

Pelaku usaha di Kota Tangerang yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diberikan sanksi tegas berupa penutupan dan penyegelan tempat usaha. Hal tersebut terpaksa dilakukan guna mendisiplinkan semua pihak terhadap aturan pembatasan mobilitas warga tersebut.

2021-07-06 10:16:00
PPKM Darurat
Advertisement

Pelaku usaha di Kota Tangerang yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diberikan sanksi tegas berupa penutupan dan penyegelan tempat usaha. Hal tersebut terpaksa dilakukan guna mendisiplinkan semua pihak terhadap aturan pembatasan mobilitas warga tersebut.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menegaskan, batasan jam operasional bagi pelaku usaha nonessensial yang hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.

"Pantauan kami didapati beberapa toko dan tempat makan yang masih buka, langsung kami tindak dengan menyegel tempat tersebut," ungkap Arief Wismansyah, Selasa (6/7).

Advertisement

Meski begitu, dia menyebutkan ada juga pelaku usaha yang sudah tertib dan patuh terhadap PPKM Darurat. Seperti terpantau dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama personel TNI, Polri pada Senin malam di kawasan Cipondoh.

"Ada yang sudah tertib dan mematuhi," ucap dia.

Dia menyampaikan, bahwa penyebaran Covid-19 berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat. Maka jika masyarakat bisa mengurangi mobilitas, dapat menekan angka kasus Covid-19.

Advertisement

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih untuk masyarakat yang sudah patuh dengan membatasi mobilitasnya, dan untuk yang belum patuh mari bersama-sama membantu pemerintah untuk memerangi pandemi ini dengan membatasi mobilitas dan menaati protokol kesehatan," ucap Arief.

Baca juga:
Berisi 16 Poin, Surat Edaran Wali Kota Makassar Perketat Aktivitas Warga
DPRD DKI Dorong Anies Lebih Sering Sidak ke Perusahaan Nakal Selama PPKM Darurat
Emosi Usai Sidak, Anies Sesalkan Bos Perusahaan Isolasi Tapi Karyawan Suruh Kerja
Sidak Kantor, Anies Kesal Temukan Ibu Hamil Dipaksa Masuk Saat PPKM Darurat
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Turun 65 Persen di Awal Penerapan PPKM Darurat
Polisi Usut Dugaan Intimidasi Warga ke Satpol PP saat Penertiban PPKM Darurat di Solo

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.