Lagi di luar negeri, Agus Marto absen sidang ketiga kasus e-KTP
Lagi di luar negeri, Agus Marto absen sidang ketiga kasus e-KTP. "Ada permintaan ulang itu direncanakan sesuai dengan jadwal kembalinya ke Indonesia, kemungkinan sekitar akhir Maret tapi nanti kita cek lagi," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.
Sidang korupsi proyek e-KTP bakal digelar lagi Kamis besok. Ada sembilan orang yang akan didengar kesaksiannya adalah mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.
Namun, Agus dipastikan tidak menghadiri sidang ketiga itu. Sebab, Agus sedang berada di luar negeri dalam rangka tugas. Gubernur BI baru kembali ke Tanah Air akhir Maret mendatang.
"Ada permintaan ulang itu direncanakan sesuai dengan jadwal kembalinya ke Indonesia, kemungkinan sekitar akhir Maret tapi nanti kita cek lagi," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Selasa (21/3).
Kehadiran Agus dinilai sangat penting karena bisa menjelaskan soal prosedur penganggaran megaproyek itu. Febri menambahkan, fokus utama jaksa KPK dalam persidangan tersebut masih seputar proses pembahasan dan penganggaran.
"Masih mendalami aspek penganggaran," jelasnya.
Saat kasus ini dalam proses penyidikan, Agus juga pernah dimintai keterangannya sebagai saksi. Agus menjelaskan skema penganggaran yang diterapkan terhadap proyek tersebut yaitu kontrak tahun jamak.
Seperti diketahui, skema penganggaran e-KTP senilai Rp 5,9 triliun menggunakan kontrak tahun jamak. Skema ini berubah yang awalnya pinjaman hibah luar negeri menjadi anggaran rupiah murni (APBN).
Saat sidang kedua kemarin, jaksa bertanya alasan perubahan skema tersebut. Namun saksi yang saat itu hadir Chaeruman Harahap, selaku mantan ketua komisi II DPR, Gamawan Fauzi, mantan menteri dalam negeri dan Diah Anggraeni mantan sekjen Kemendagri sama-sama menjawab tidak tahu dan saling melempar bola alasan perubahan tersebut.
Baca juga:
KPK takkan sebut nama yang kembalikan uang korupsi e-KTP
Fungsi pengawasan anggaran oleh DPR disebut penyebab korupsi e-KTP
Teguh Juwarno akui pembagian uang e-KTP ada, tapi tidak terima
Mendagri: Jujur saya akui, waktu habis mengurusi masalah e-KTP ini
Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir
Tidak disebut dalam dakwaan, Mekeng tak jadi polisikan Nazaruddin
PPATK sebut kantongi nama-nama penerima aliran dana korupsi e-KTP