Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir
Merdeka.com - Nama Politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, disebut-sebut ikut kecipratan duit dari proyek pengadaan e-KTP. Dia membantah dengan melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri hari ini.
"Saya harap penegakan hukum dapat dijalankan setegak-tegaknya karena negara kita ini negara hukum bukan negara politik, jadi jangan dipolitisir kasus ini," ungkap Mekeng di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Mekeng berharap proses pengadilan berjalan dengan lancar dan transparan. Dia pribadi mengaku siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saya berharap proses pengadilan juga berjalan apa adanya. Saya siap bersaksi sesuai yang saya ketahui," tambah Mekeng.
Mekeng mengaku bahwa kini ia dan tim kuasa hukum sedang mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang ditujukan padanya. Karena menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dilaporkan bila ia sudah memiliki bukti yang kuat.
"Baru saya laporkan Andi Narogong, saya akan lihat bukti-bukti lain. Kalau masih ada orang yang mencemarkan dan memfitnah, akan saya laporkan," kata Mekeng.
Dalam dakwaan tersebut tersangka Irman dan Sugiharto di awal persidangan lalu, disebutkan Andi memberikan uang sebesar USD 1.400.000 kepada Melchias Marcus Mekeng, selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI untuk memuluskan proyek e-KTP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya