KY cari Hakim Agung yang berintegritas bukan hanya pintar
Pendaftaran calon hakim agung dibuka 5-26 Februari.
Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran calon hakim agung tahun 2016. Proses seleksi tersebut berdasarkan surat dari Mahkamah Agung No. 03/WKMA-NYI/I/2016 tentang permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung.
"Karena itu, Komisi Yudisial memberikan kesempatan kepada Mahkamah Agung, pemerintah dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Farid Wadja, Kamis (4/2).
Pendaftaran akan dibuka selama 15 hari terhitung sejak 5-26 Februari 2016. Adapun ketentuan dan persyaratan dapat dilihat langsung di website Komisi Yudisial www.komisiyudisial.go.id.
Dalam proses penyeleksian, KY mengaku tidak sendirian. Pihaknya akan menggaet sejumlah institusi yang dirasa bisa membantu dalam proses seleksi hingga pada penetapan calon hakim anggota sebelum diusulkan ke DPR.
"Lembaga yang akan diajak kerja sama ada KPK, PPATK, Kepolisian RI, Kejaksaan, Pajak, dan akan melibatkan banyak pinyak lain yang kontribusinya kami harapkan bermanfaat untuk proses seleksi," jelas Farid.
"Kalau PPATK terkait kewajaran harta kekayaan, saat dikatakan harta yang bersangkutan wajar ya dia berhak mengikuti tahap selanjutnya," tambahnya.
Hasil temuan tersebut nantinya dibahas kembali oleh komisioner. Dalam proses tersebut, akan ada bahan pertimbangan dari para konsultan terkait para calon hakim agung.
"Kalau dilihat KPK harta temuan itu wajar yang bersangkutan itu layak untuk mengikuti seleks. Kalau masalah wajar nggak wajar itu yang tau komisioner itu ada prosesnya," lanjut Farid.
Dalam proses seleksi ini, katanya, integritas calon hakim agung menjadi hal utama yang tidak dipisahkan dari apapun. KY tidak hanya mencari orang pintar tetapi mencari orang memiliki integritas tinggi.
"Kita tidak mencari orang yang pintar, tetapi juga yang mempunyai integritas. Integritas adalah prioritas," tandasnya.
Baca juga:
KY buka pendaftaran 8 calon hakim agung
KY diminta panggil hakim PN Palembang pembebas pembakar hutan
Koalisi Anti Mafia Hutan laporkan Hakim PN Palembang ke KY
KY nilai belum ada pelanggaran etik dilakukan Hakim Parlas
Basaria sebut kunjungan ke MK dan KY bakal muluskan jalan KPK
KPK-KY sepakat perbaiki MoU pencegahan korupsi di kalangan hakim
Usai curhat ke MK, KPK ngeluh ke KY soal praperadilan