LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kurangi muatan BBM, dua orang ditangkap Polda Jateng

Dua awak mobil tangki berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak dengan cara mengurangi muatan BBM yang hendak dikirim ke stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Citarum pada, Rabu (24/10). Keduanya ditangkap Resmob Polda Jateng tengah membawa BBM jenis Pertalite 16 Kilo Liter, dan Premium 8 Kilo Liter.

2018-10-26 22:05:00
Penyelundupan BBM
Advertisement

Aparat kepolisian dari Polda Jateng menangkap dua orang yang diduga menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premium. Dua tersangka yakni Sulistyo Ponco (48) warga Kota Purnasari RT2/RW2, dan Dedy Riyanto (29) warga Sempel Lor RT7/RW23, Muktiharjo Kidul, Pedurungan.

"Benar, dua tersangka ditangkap Polda. Tapi kasusnya dilimpahkan Polrestabes Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/10).

Informasi yang dihimpun, dua awak mobil tangki berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak dengan cara mengurangi muatan BBM yang hendak dikirim ke stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Citarum pada, Rabu (24/10). Keduanya ditangkap Resmob Polda Jateng tengah membawa BBM jenis Pertalite 16 Kilo Liter, dan Premium 8 Kilo Liter.

Advertisement

Manajer Komunikasi dan CSR PT Pertamina Marketing Operation Regional Bagian Tengah, Andar Titi Lestari mengatakan, atas kejadian penyelewengan mobil tangki, ke depan pihaknya akan memperketat pengawasan.

"Kami sudah berikan teguran secara lisan kepada PT Patra Niaga sebagai penyedia layanan transportasi yang membawahi angkutan mobil tangki. Kami juga meminta penggantian AMT," kata Andar Titi.

Baca juga:
Polda Kalsel amankan dua kapal angkut 30 ton BBM ilegal
Dedi diamankan usai jual solar ilegal
Polda Papua tangkap 2 kapal terlibat praktik 'kencing minyak'
Polisi tangkap pengedar ribuan liter BBM ilegal hasil sulingan sumur tua
Selewengkan BBM, dua pegawai SPBU raup Rp 18 juta per bulan
Bawa 135 ton solar dan bensin ilegal, Bokcik diringkus polisi

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.