Polisi tangkap pengedar ribuan liter BBM ilegal hasil sulingan sumur tua
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, meringkus pengedar ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal. BBM tersebut didapatkan dari hasil sulingan sumur tua di Kabupaten Musi Banyuasin.
Tersangka adalah Herto (40), warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin. Barang bukti diamankan mobil minibus berisi 42 jeriken berisi 1.400 liter BBM ilegal.
Tersangka ditangkap saat melintas menggunakan mobil Daihatsu Terios nomor polisi BG 1395 IJ di Jalan Poros Tanjung Enim-Baturaja, tepatnya di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Selasa (24/4) malam.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah mengungkapkan, pihaknya sudah lama memburu mobil itu karena dicurigai kerap mengangkut BBM untuk diedarkan ke wilayah hukumnya. Benar saja, saat diadang barang bukti ditemukan.
"Tersangka membawa BBM ilegal, 1.400 liter banyaknya. Pelakunya satu orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Willian, Kamis (26/4).
Dari keterangan tersangka, BBM itu merupakan hasil sulingan dari sumur minyak di Desa Sungai Angit, Musi Banyuasin. Dia menjual ke Muara Enim dengan harga murah dibanding harga normal.
"Sudah sering mengedarkan ke wilayah Muara Enim, kita terus pantau dan akhirnya tertangkap," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 53 huruf b dan d dan atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Pasal 480 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Kasus ini akan kita kembangkan lagi, apakah ada keterlibatan orang lain," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya