LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kubu Presdir Podomoro siap jalani sidang tuntutan hari ini

Kubu Ariesman siap lahir batin hadapi tuntutan yang akan diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

2016-08-10 08:47:27
KPK tangkap anggota DPRD DKI
Advertisement

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, hari ini menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sebelumnya Ariesman didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kuasa hukum Ariesman, Adardam mengatakan pihaknya siap lahir batin hadapi tuntutan yang akan diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Kita harus siap, bagaimana mau bilang enggak siap," ujar Adardam kepada merdeka.com, Rabu (10/8).

Namun dia enggan menanggapi saat disinggung perihal fakta persidangan yang menyebut aliran dana ke DPRD DKI Jakarta tidak hanya bersumber dari Agung Podomoro Land saja tetapi juga berasal dari perusahaan properti lainnya Agung Sedayu Group.

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (23/6), JPU membacakan dakwaan terhadap Ariesman. Dalam dakwaan Ariesan, JPU KPK Ali Fikr menjelaskan seringnya pertemuan antara Ariesman dengan Sanusi. Pertemuan perdana dilakukan saat Balegda bertemu dengan pengusaha awal Desember 2015. Saat itu hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merangkap Ketua Balegda Mohamad Taufik, anggota Balegda Mohamad Sanusi, Ketua DPRD Prasetyo Edy Marsudi, anggota Balegda Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dan Ketua fraksi PKS Selamat Nurdin.

Dari kalangan pengusaha hadir pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma atau Aguan dan Ariesman. Pertemuan itu membahas percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).

Pihak Ariesman sendiri merasa tidak keberatan atas dakwaan yang disangkakan oleh JPU KPK. Aras perbuatannya Ariesman dan Trinanda, staf Agung Podomoro Land, selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca juga:
Saksi Ahli: Keppres 52/1995, gubernur DKI berwenang atur reklamasi
Ariesman akui kasih duit ke Sanusi sebesar Rp 2 miliar
Kasus reklamasi, DPRD DKI disebut minta Rp 50 miliar ke Aguan
KPK kembali sita aset Sanusi terkait tindak pidana pencucian uang
Kuasa hukum: Uang Rp 2 M Ariesman bantu Sanusi maju bakal cagub DKI
Cerita pengembang bantu Jokowi & tudingan pencopotan Rizal Ramli
Saksi kasus suap reklamasi cabut 2 poin dalam BAP

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.