LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa Hukum Pastikan Buni Yani Penuhi Panggilan Kejari Depok

Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, memastikan menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian.

2019-02-01 18:23:26
Buni Yani
Advertisement

Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, memastikan menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian.

Menurut Aldwin, saat ini Buni Yani sedang dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Depok. "Kita sih fair-fair saja ketika dipanggil, kita datang ini sedang di perjalanan menuju ke sana (Kejari Depok)," kata Aldwin, Jumat (1/2).

Sebelumnya, Buni Yani mendatangi gedung DPR Jakarta. Dia mengatakan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah beberapa novum baru yang telah dipersiapkan.

Advertisement

"Iya dasar PK kan pastinya ada beberapa poin, salah satunya apabila hakim melakukan kehilafan dalam putusan. Sehingga kita persiapkan novum-novum baru," ujar dia.

Menurut dia, penangguhan eksekusi juga telah dilayangkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok. Namun, Buni Yani tidak mau mengingkari pemanggilan.

"Kita sudah berkirim surat, soal penangguhan itu dan telah sampai dan diterima Kejari Depok," pungkasnya.

Advertisement

Hingga saat ini belum ada tanda-tanda Buni Yani sampai di kejaksaan. Sedangkan pengamanan dari Polsek Sukmajaya sudah ada sejak pagi. Total ada 25 personel yang berjaga dari polsek dan polres.

Baca juga:
Curhat Buni Yani: Diteror dan Kehilangan Pekerjaan Sejak Kasus Ahok
Hubungi Kajari Depok, Buni Yani Akan Menyerahkan Diri Untuk Proses Hukum Hari Ini
Timses Prabowo-Sandi: Setelah Ahmad Dhani dan Buni Yani, Siapa Lagi?
Buni Yani: Saya Enggak Kabur
'Kalau MA Bilang Buni Yani Harus Masuk Penjara, Saya Akan Serahkan Diri'
Buni Yani Sebut Tak Ada Perintah Penahanan, MA Tegaskan Eksekusi Tetap Bisa Dilakukan
Hingga Siang Ini, Kejari Depok Masih Menanti Kedatangan Buni Yani

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.