Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buni Yani: Saya Enggak Kabur

Buni Yani: Saya Enggak Kabur Buni Yani di Masjid Al Barkah. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Terpidana kasus UU ITE Buni Yani sambangi Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan. Ia tiba sekira pukul 11.30, didampingi oleh Ketua tim kuasa hukum Aldwin Rahardian langsung digeruduk oleh awak media yang telah lama menunggunya.

Buni Yani langsung digiring ke rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al Barkah Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Abdul Rosid Syafi'i. Dalam kedatangannya, Buni Yani mengaku tak akan kabur dari hukum.

"Saya enggak kabur," singkat Buni Yani di lokasi, Jumat (1/2).

Sebelumnya, terpidana pengedit video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani menolak dieksekusi. Rencananya Kejaksaan Negeri Depok akan melakukan eksekusi ke penjara pada Jumat (1/2) hari ini.

Buni Yani menilai keputusan tingkat kasasi tidak jelas. Sebab hanya ada dua poin dalam putusan, yaitu menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum, dan membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa. Sementara menurutnya yang bisa dijalankan hanya membayar biaya perkara.

Sementara, tidak ada putusan berbunyi menguatkan putusan di tingkat Pengadilan Tinggi dan tidak ada putusan untuk melakukan eksekusi.

"Soal penahanan badan, enggak ada masih kabur," kata Buni saat konferensi pers di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Karena itu, Buni ingin meminta fatwa kepada Mahkamah Agung agar putusan jelas. Selain masalah putusan, Buni mempersoalkan kesalahan penulisan umur yang dianggap fatal secara hukum.

Buni mengaku siap koperatif untuk mengikuti hukum. Namun, lantaran putusan tidak jelas, menurutnya Kejaksaan tidak bisa memaksa melakukan eksekusi.

"Kalau belum jelas dia ngarang itu kan enggak bisa jaksa, enggak boleh memaksakan kehendak dia harus menghormati hak," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP