Kronologi Balita Dilarang Naik Kereta, Ucapan Petugas Stasiun Bikin Penumpang Meradang
Video berisi peristiwa cekcok antara petugas tiket Stasiun Kereta Api Indonesia di Mandai Maros dengan penumpang, viral di media sosial.
Video berisi peristiwa cekcok antara petugas tiket Stasiun Kereta Api Indonesia di Mandai Maros dengan penumpang, viral di media sosial. Terlihat dalam video tersebut petugas pria mengenakan kacamata melarang penumpang balita untuk naik ke kereta api karena tidak memiliki tiket.
Terungkap sosok perempuan yang terlibat cekcok dengan petugas Stasiun Mandai Maros bernama Sri Ushwa Ningrum (29). Sri saat itu tidak sendirian, dia bersama suaminya, Andi Sudarmanto.
Kepada wartawan, Sri menjelaskan penyebab cekcok dengan petugas di Stasiun Mandai Maros saat hendak kembali ke Stasiun Pangkajen, Kabupaten Pangkep. Dia mengatakan kejadian dalam video tersebut terjadi pada Minggu (22/6).
"Saat itu di Stasiun Mandai mau ke Stasiun Pangkep," ujarnya.
Sri mengaku cekcok terjadi tersinggung ucapan petugas yang meminta agar anaknya yang berusia 3 tahun ditinggal di stasiun. Alasannya, anaknya tidak memiliki tiket.
"Kami dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami tidak bisa ikut berangkat karena tidak memiliki tiket," tuturnya.
Sri menjelaskan kronologi berawal saat dirinya bersama suami berangkat dari Stasiun Pangkajene ke Stasiun Garongkong, Barru. Saat itu, anaknya yang berusia tiga tahun tetap bisa naik kereta meski tidak mempunyai tiket.
"Saya herankan kenapa anak saya waktu di Stasiun Pangkep dan Garongkong tidak ditahan. Mungkin dipikir ini anak-anak," ungkapnya.
Sementara saat di Stasiun Mandai, petugas melarang anaknya untuk menaiki kereta karena tidak memiliki tiket. Karena dilarang, akhirnya Sri mencoba untuk membelikan tiket untuk anaknya.
"Cuma waktu itu petugasnya bilang tiketnya sudah habis. Saat itulah ada kata-katanya petugas itu yang bikin saya tersinggung. Dia bilang tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini (stasiun Mandai)," kata Sri.
"Padahal saya sudah bermohon agar diberikan tiket dan kami siap membayar berapa pun," imbuhnya.
Sri mengaku sekuriti sempat membolehkan anaknya untuk tetap bisa naik kereta api. Hanya saja, karena sudah terlanjut tersinggung, Sri bersama suami dan anaknya lebih memilih naik taksi online pulang ke Kabupaten Pangkep.
"Sesudah kami marah-marah barulah petugas sekuriti mengizinkan kami untuk naik di kereta menuju Stasiun Pangkep untuk pulang. Tapi kondisi kereta sudah penuh, akhirnya kami pulang ke Pangkajene dengan memesan mobil Maxim," ucapnya.
Terpisah, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS), Deby Hospital menanggapi video viral di media sosial mengenai pelayanan kepada penumpang di Stasiun Mandai, Maros. Ia menyebut video tersebut terjadi antara petugas dengan penumpang KA Lontara, pada Minggu (22/6).
"BPKASS memahami dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang, sebagaimana terlihat dalam unggahan media sosial yang beredar. Unggahan tersebut menjadi perhatian serius kami. Kami ingin menegaskan bahwa kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan yang ramah adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api," ujarnya melalui keteranga tertulisnya.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, kata Deby, diketahui bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut adalah karyawan dari PT Angkasa Pura Suport (APS), yang bertugas di area layanan stasiun sebagai bagian dari tim pendukung operasional.
"Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja," kata dia.
Deby mengaku telah meminta PT APS untuk segera mengambil langkah-langkah korektif, antara lain memberikan pembinaan secara langsung serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan kepada petugas yang bersangkutan.
"Dan menyelenggarakan pelatihan ulang (refreshment training) yang menekankan pentingnya pelayanan prima, keramahan dalam menghadapi pelanggan, serta penerapan nilai-nilai hospitality kepada seluruh personel yang bertugas di wilayah BPKASS," tuturnya.
"Kami juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan standar kenyamanan serta keselamatan yang ditetapkan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang," imbuhnya.
Meski demikian, Deby mengimbau kepada pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket. Hal ini untuk mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan.
"Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyarakat. Semua itu menjadi bagian penting dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkualitas," pungkasnya.