LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK tetapkan Bupati Kebumen tersangka kasus gratifikasi

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad secara terbuka menginformasikan bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan menerima gratifikasi. Penetapan sebagai tersangka tersebut diketahui setelah menerima surat dari KPK, Sabtu (20/1).

2018-01-22 22:40:09
Gratifikasi
Advertisement

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad secara terbuka menginformasikan bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan menerima gratifikasi. Penetapan sebagai tersangka tersebut diketahui setelah menerima surat dari KPK, Sabtu (20/1).

Kepala Bagian Humas Setda Kebumen, Sukamto mengatakan Bupati berpandangan tak pernah melakukan gratifikasi. Dia mengatakan persoalan yang menjeratnya murni dalam posisi sebagai pengusaha. Tidak terkait dengan jabatan, karena terjadi sebelum dilantik sebagai Bupati Kebumen.

"Untuk itu Bupati minta maaf kepada seluruh masyarakat Kebumen," kata Sukamto dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (22/1) malam.

Advertisement

Pernyataan Bupati itu, kata Sukamto disampaikan pada Rapat Dinas yang mendadak digelar di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumdin Bupati Kebumen. Rapat dihadiri seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Kebumen.

Bupati juga sempat berkeinginan untuk mengundurkan diri dari jabatan. Alasannya agar bisa fokus menjalani proses hukum. Ia tidak ingin kasus yang membelitnya mengganggu jalan roda pemerintahan.

"Namun saran dari para pimpinan OPD, Bupati agar tetap menjalankan tugas sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujarnya.

Advertisement

Sekda dan pimpinan OPD menyerahkan sepenuhnya keputusan mundur atau tidaknya Bupati. Bila terpaksa harus mundur pun, disarankan tidak perlu tergesa-gesa agar bisa menyelesaikan masalah-masalah krusial terlebih dahulu. Salah satunya memastikan bahwa program-program utamanya dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Bupati juga beritikad baik untuk mengikuti seluruh proses hukum, dan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya di pengadilan.

Baca juga:
Sandiaga serahkan jaket R80 pemberian Habibie ke KPK
Bupati non aktif Nganjuk resmi berstatus tersangka penerima gratifikasi
KPK beri penghargaan ke Presiden Jokowi karena rajin lapor gratifikasi
Bupati Kukar tetap happy di tengah kasus gratifikasi Rp 6 miliar
Rita Widyasari usai diperiksa KPK soal korupsi: Aku happy

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.