Sandiaga serahkan jaket R80 pemberian Habibie ke KPK
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan 12 item barang gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang-barang itu diterimanya selama kurang lebih 3 bulan menjabat sebagai wakil gubernur. Laporan itu dilakukan Sandi untuk menghindari adanya dugaan gratifikasi yang bisa saja menjeratnya dengan tuduhan menerima hadiah-hadiah tertentu.
Salah satu barang yang dilaporkan ke KPK yakni Jaket R80 yang diberikan oleh Presiden RI ke-4 BJ Habibie.
"Ternyata itu sekarang jadi milik negara, karena setelah kami laporkan, sudah keluar surat keputusannya SK-nya bahwa ini jaket yang kemarin sempat hitz, yang kemarin saya diberikan sama Pak Anies karena kami mendukung R80, ini diambil diserahkan kepada negara," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/1).
Untuk 11 item lainnya Sandiaga tidak menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan kalau itu berupa hadiah dari tamu-tamu yang mengunjunginya dan Anies.
"Ada yang berbentuk gift dari tamu tamu yang datang beraudiensi di sini tapi masih dilengkapi data-datanya. Karena tadi KPK meminta klarifikasi siapa yang memberikan, tanggal berapa diberikannya," jelasnya.
Dia melanjutkan, ada juga tamu yang meninggalkan benda atau barang yang diletakkan di mejanya. Sandi mengaku tidak mengetahui asal muasal barang itu. Sebab, banyak orang yang keluar masuk ruang kerjanya.
Barang-barang itu sudah diklarifikasi saat ini sedang menunggu keputusan KPK apakah diserahkan kepada negara atau dikembalikan.
"Ada dua item yang ada di meja saya yang dilaporkan. sampai sekarang kita enggak tahu siapa yang taruh di situ. tapi bentuknya bingkisan. Isinya bolpoin yang mahal. itu tadi juga dilaporkan dan diklarifikasi," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya