Rita Widyasari usai diperiksa KPK soal korupsi: Aku happy
Merdeka.com - Dalam beberapa bulan terakhir ada beberapa kepala daerah yang ditangkap KPK dan dijerat dengan kasus dugaan korupsi, suap maupun gratifikasi. Salah satunya ialah Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Perempuan yang dikenal sebagai bupati rocker ini kembali diperiksa KPK pada Rabu (18/10). Ia dikonfirmasi terkait uang sebesar Rp 6 miliar yang diduga merupakan uang suap untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Memakai kerudung hitam, Rita keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.45 WIB. Usai dikerubungi wartawan dengan berbagai pertanyaan soal materi pemeriksaan, Rita mengaku stres.
Namun kemudian ia meralatnya. "Aku enggak stres. Aku happy," kata dia sembari menuju mobil tahanan.
Penampilan Rita tampak tetap segar. Walaupun telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku tetap rutin berolahraga.
"Olahraga terus dua kali sehari," ujarnya.
Seperti diketahui, Rita Widyasari dijerat dalam dua kasus yaitu diduga menerima uang Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun dan gratifikasi dari komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar. Ia dijerat dengan dua pasal yaitu pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk suap dan Pasal 12 B UU Tipikor untuk dugaan gratifikasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya