LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK: Setengah Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN

KPK pun mengingatkan dengan waktu tinggal satu minggu, agar para penyelenggara negara yang sudah masuk kategori wajib lapor dapat melaporkan kekayaannya ke KPK.

2019-03-25 17:03:53
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa setengah penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2019.

"Dalam beberapa hari ini. terdapat peningkatan LHKPN dari berbagai instansi, namun menjelang satu minggu terakhir batas waktu LHKPN periodik pada 31 Maret 2019, tingkat kepatuhan pelaporan masih belum mencapai setengah dari seluruh wajib lapor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (25/3).

Data KPK sampai Senin pagi, lanjut Febri, baru 46,47 persen yang melaporkan kekayaannya. KPK pun mengingatkan dengan waktu tinggal satu minggu, agar para penyelenggara negara yang sudah masuk kategori wajib lapor dapat melaporkan kekayaannya ke KPK.

Advertisement

"Caranya mudah, cukup dengan membuka website elhkpn.kpk.go.id kemudian login dan mengikuti petunjuk yang ada. Jika ada kendala, bisa menghubungi KPK di call center 198, kami akan membantu," ucap Febri.

Pihaknya pun melihat ada sejumlah penyelenggara negara yang sudah mulai membuat draf penyampaian LHKPN, namun masih melengkapi informasi dan lampiran.

"Semoga dalam waktu satu minggu ini hal tersebut bisa selesai," kata Febri.

Advertisement

KPK juga telah menggunakan cara "jemput bola" dengan mendatangi sejumlah institusi, termasuk memenuhi undangan Sekjen DPR untuk memberikan pendampingan serta ke sejumlah daerah.

"Sampai 1 Maret 2019 ini, Direktorat PP LHKPN telah melakukan 154 kegiatan di Jakarta dan sejumlah daerah, yaitu berupa bimbingan teknis dan ToT (training of trainer) e-LHKPN, klinik LHKPN serta koordinasi dan rekonsiliasi e-LHKPN," ungkap Febri.

Dalam konteks membantu masyarakat menentukan pilihan pada Pemilu 2019 dan mewujudkan membantu masyarakat menerapkan slogan 'pilih yang jujur', KPK juga berencana akan mengumumkan para anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya.

Sehingga hal tersebut diharapkan menjadi informasi tambahan bagi masyarakat," kata Febri.

Berdasarkan data Direktorat Pendaftaran dan Penyelidikan (PP) LHKPN KPK sampai Senin pagi, dari 335.969 penyelenggara yang wajib menyampaikan LHKPN terdapat 156.116 yang sudah lapor dan 179.853 yang belum lapor dengan tingkat kepatuhan 46,47 persen.

Baca juga:
KPK Akan Sambangi DPR Besok, Dampingi Wakil Rakyat Isi LHKPN
Sri Mulyani Dukung KPK Integrasikan LHKPN dengan SPT Pajak
Besok, KPK Minta Penjelasan LHKPN 14 Kepala Daerah di Jambi
Wapres JK Minta Pejabat Negara Segera Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK
Tanggapi KPK, Fadli Zon Minta LHKPN Dihapus
Ketua DPR Sebut Anggota Dewan Baru Sedikit Lapor LHKPN Karena Sibuk Urus Pemilu

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.