KPK Akan Sambangi DPR Besok, Dampingi Wakil Rakyat Isi LHKPN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi DPR RI untuk mendampingi para wakil rakyat melaporkan kekayaannya, Rabu (20/3) besok.
Hal itu sebagai respon atas surat dari Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang meminta lembaga antirasuah membantu anggota legislatif MPR, DPR, DPD, dan DPRD saat mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018.
"Sebagai upaya pencegahan, besok Rabu 20 Maret 2019 KPK akan datang ke DPR untuk lakukan pendampingan pengisian LHKPN," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
KPK mengapresiasi upaya DPR untuk tanggap terhadap pelaporan harta kekayaan. Nantinya, tim pegawai Direktorat LHKPN KPK akan datang sebagai fasilitator untuk wakil rakyat yang belum mengisi laporan wajib tersebut.
Sejauh ini, laporan LHKPN anggota legislatif memang masih rendah dibanding instansi pemerintah lain. Terdata, untuk MPR ada empat orang yang belum melapor, DPR dengan 471 orang, DPD 51 orang, dan DPRD 13.358 orang.
Pengisian LHKPN akan dilaksanakan besok mulai Pukul 10.00 WIB di Lobi Gedung Nusantara III DPR RI.
"Semoga dengan adanya koordinasi ini maka tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di sektor politik ini meningkat dan lebih baik ke depan," tutup Febri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya