Sri Mulyani Dukung KPK Integrasikan LHKPN dengan SPT Pajak
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak menutup kemungkinan mengintegrasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Ini sekaligus mendorong upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), semua bisa terintegrasi melalui SPT.
"Ya sangat mungkin sekali (bisa dengan SPT) LKHPN kan juga menyebutkan NPWP-nya atau di sisi pajak NPWP dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga semakin terintegrasi jadi pasti bisa dilakukan berbagai pengintegrasian tersebut," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (3/1).
Sri Mulyani mengatakan, selama ini Kementerian Keuangan sendiri selalu membuka pintu lebar kepada KPK apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dan dilibatkan. Menurutnya, selama itu dipergunakan untuk menjalankan tugas dan fungsi KPK dengan baik pihaknya sangat memungkinkan pengintegrasian tersebut.
"Selama ini by request karena memang tujuannya untuk penegakan hukum atau kalau ada kasus yang sedang dikembangkan," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengintegrasian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Integrasi itu diharapkan bisa membuat KPK dapat menelusuri harta kekayaan penyelenggara negara yang belum melapor LHKPN dari SPT Pajak. Sebaliknya, data untuk SPT Pajak bisa diambil dari data LHKPN.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaUntuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaSaat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca Selengkapnya