KPK selidiki penyebab Wawan dan Fuad Amin tidak ada di sel saat OTT
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tidak adanya Wawan dan Fuad dalam Lapas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan Fuad Amin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tidak adanya Wawan dan Fuad dalam Lapas.
"Makanya kita lagi selidiki lebih jauh, ruang tahanannya kita segel ya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).
Menurut Agus, kasus semacam ini adalah cerita lama yang sudah sering beredar di masyarakat. Karena itu, Agus berharap ada perubahan mendasar di semua lapas di Indonesia.
"Kalau kita lihat kan di banyak tempat suara itu sering muncul. Dan suara itu muncul dan terbukti dengan OTT KPK. Bukan hanya di Sukamiskin tapi di banyak tempat. Kita harap ada reformasi mendasar," ucapnya.
Sebelumnya, salah seorang narapidana Lapas Sukamiskin, Fuad Amin tidak berada dalam sel saat petugas melakukan razia kamar, Minggu (22/7) malam.
Dirjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa napi korupsi yang juga mantan Bupati Bangkalan itu dirawat di Rumah Sakit Borromeus, Bandung.
"(Fuad Amin) muntah darah. Sekarang dirawat di Rumah Sakit," katanya.
Sementara itu, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah kembali di sel.
"Wawan sudah ada di dalam. Kemarin dia sakit," terangnya.
Baca juga:
Lapas & Rutan Tanjung Gusta digeledah, ditemukan uang masjid
Geledah blok napi korupsi di Lapas Makassar, petugas temukan uang Rp 16 juta
Tak ada di Lapas Sukamiskin saat dirazia, Fuad Amin sakit muntah darah
Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, petugas Kemenkum HAM geledah Lapas Makassar
Sidak Lapas Cipinang, petugas Ditjen PAS & Kemenkum HAM sita televisi hingga AC
Komisi III bakal panggil Dirjen Pas Sri Puguh terkait OTT Kalapas Sukamiskin