Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, petugas Kemenkum HAM geledah Lapas Makassar

Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, petugas Kemenkum HAM geledah Lapas Makassar Penggeledahan di Lapas Makassar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Usai terbongkarnya sejumlah kasus di Lapas Sukamiskin, Bandung, Satgas Kamtib Kemenkum HAM Sulsel pun menggelar penggeledahan di Lapas kelas I Makassar malam ini, Minggu (22/7) hingga Senin (23/7) dini hari. Menjadi sasaran penggeledahan dari 90 personel yang diterjunkan adalah 24 kamar di blok H dan blok I khusus berisi narapidana Tipikor yang jumlahnya kurang lebih 200 orang.

Penggeledahan oleh Satgas Kamtib gabungan petugas dari Kanwil Sulsel, Rutan dan Lapas yang ada di Makassar ini dilengkapi orion 2.4HX yakni alat pelacak senjata tajam dan elektronik. Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Marasidin Siregar yang juga eks kepala di Lapas Makassar itu.

Marasidin Siregar menjelaskan, penggeledahan yang mereka gelar malam ini sebenarnya adalah salah satu target kinerja kantor wilayah Kemenkum HAM Sulsel dalam rangka penertiban-penertiban di Rutan dan Lapas yang ada di wilayah Sulsel. Namun, dengan adanya kasus di Lapas Sukamiskin membuat pihaknya lebih berhati-hati lagi.

"Kegiatan penggeledahan ini adalah target kinerja Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, bukan semata-mata karena adanya kasus-kasus di Lapas Sukamiskin itu. Hanya saja karena kasus tersebut membuat kita harus lebih hati-hati lagi dan kegiatan malam ini akan jadi laporan kami ke menteri bahwa apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin itu tidak terjadi di Lapas Makassar," ujar Marasidin Siregar.

Dia menambahkan, karena baru tiga bulan lalu tinggalkan jabatan kepala di Lapas Kelas I Makassar maka dia tahu persis situasinya. Insya Allah kasus kunci dipegang narapidana atau penyewaan kamar tidak terjadi di Lapas Makassar.

Hasil pantauan selama ini bahwa seluruh narapidana yang meninggalkan Lapas dan Rutan di Sulsel, masih sesuai dgengan SOP atau aturan yang ada. Karena setiap pagi, kepala keamanan dari masing-masing Lapas dan Rutan harus melaporkan kondisi melalui pesan WhatsApp.

Penggeledahan blok yang dihuni khusus narapidana tipikor, kata Marasidin, bukan karena sengaja dipilih melainkan karena blok-blok umum beberapa hari lalu sudah dilakukan penggeledahan serupa sebagaimana dilaporkan Kalapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono. Dan blok khusus narapidana tipikor ini belum pernah digeledah bulan ini sehingga penggeledahan kali ini dilakukan di blok tersebut.

Yang menjadi sasaran penggeledahan adalah senjata tajam, narkoba, adanya barang elektronik yang tidak sesuai ketentuan, ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP