KPK sebut perlawanan Komjen Budi cuma bikin boros
Sebab dengan upaya perlawanan itu akan memakan waktu dan biaya tidak sedikit.
Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melakukan perlawanan selepas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. Dibantu institusinya, Komjen Budi mengajukan praperadilan dan mengadukan dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain angkat bicara soal itu. Menurut dia, mestinya Komjen Budi tidak perlu repot-repot melakukan hal itu dan memintanya mentaati proses hukum mesti dijalani. Sebab dia mengatakan justru dengan upaya perlawanan itu akan memakan waktu dan biaya tidak sedikit.
"Nanti kan yang terlambat akan merugikan kita semua, termasuk menambah kerugian negara dengan biaya dan proses yang lebih lama. Proses yang lama biaya lebih besar," kata Zulkarnain ketika dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, Rabu (21/1).
Menurut Zulkarnain, KPK memang berusaha bergerak cepat menuntaskan perkara-perkara korupsi, termasuk kasus Komjen Budi. Dia hanya berharap proses itu berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat serta tidak menimbulkan gejolak.
"Kita harapkan semua proses hukum berjalan kondusif. Berjalan cepat sesuai harapan masyarakat,"
Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad menguatkan pernyataan Zulkarnain. Menurut dia, penyidik dan pimpinan tidak melanggar apapun dalam menetapkan status hukum Komjen Budi.
"Semua telah sesuai prosedur hukum dan SOP (standar operasi prosedur) di KPK, dan tidak ada yang dilanggar," tulis Samad melalui pesan singkat.
Baca juga:
KPK minta Komjen Budi Gunawan ikhlas jalani proses hukum
KPK sindir praperadilan Komjen Budi: Itu untuk salah tangkap
Ketua PPATK sebut semua data transaksi Komjen Budi sudah di KPK
KPK bingung Komjen Budi Gunawan malah mengadu ke Kejagung
Desmond: 4 Pimpinan KPK sekarang itu tidak sah
Surya Paloh: Budi Gunawan berhak membela diri