Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta Komjen Budi Gunawan ikhlas jalani proses hukum

KPK minta Komjen Budi Gunawan ikhlas jalani proses hukum Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tampak tidak terima selepas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. Sebagai buktinya, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu mengajukan praperadilan dan mengadukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, perlawanan Komjen Budi bakalan sia-sia. Dia pun meminta supaya mantan ajudan Presiden RI 2001-2004 Megawati Soekarnoputri itu ikhlas menjalani proses hukum. Dia menjamin KPK akan objektif dalam tahapan-tahapan itu.

"Biarlah lewat proses hukum itu saja dipercepat. Kita kontrol dengan penasihat hukum, pengontrolnya juga ada pengadilan," kata Zulkarnain ketika dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, Rabu (21/1).

Zulkarnain menyatakan, proses praperadilan memang sesuai hukum acara dan memang lazim dilakukan. Tetapi menurut dia, proses praperadilan tidak tepat bila dipakai buat menggugat penetapan status hukum seseorang menjadi tersangka.

"Praperadilan itu untuk salah tangkap atau salah tahan. Kalau proses penyidikan itu kan di proses hukum. Lantas kepada tersangka diberikan hak untuk didampingi penasihat hukum kalau misalnya di dalam penyidikan ada salah tangkap, salah tahan, itulah praperadilan namanya," ujar Zulkarnain.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP