Ketua PPATK sebut semua data transaksi Komjen Budi sudah di KPK
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tak ingin menjelaskan lebih rinci soal transaksi-transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Menurut Ketua PPATK, M Yusuf, semua data yang mereka miliki sudah diserahkan ke KPK.
"Tanya KPK saja. Di KPK sudah lengkap kita kirim. Yang memberi, kepada siapa, itu sudah (diserahkan)," kata Yusuf usai menandatangani MoU soal TPPU di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1).
Saat ditanya adakah jenderal lain yang rekeningnya terdeteksi mencurigakan, dia mengaku sudah mengirim data itu ke Mabes Polri. Tindak lanjutnya seperti apa atas temuan-temuan, dia mempersilakan ditanyakan ke Polri.
"Tanya saja di Mabes Polri. Sudah kita kirim. Kita kirim ke polisi itu hampir dua puluhan. Kemudian ada klarifikasi dari kepolisian. Kami PPATK tidak punya kewenangan untuk mengevaluasi, menilai pekerjaan polisi. Sehingga kita serahkan saja kepada mereka dan mereka mengatakan tidak cukup bukti ya selesai," tambahnya.
Namun seingat dia, baru dua nama Pati Polri yang memiliki rekening dengan nilai fantastis.
"Kepada KPK itu baru dua, yaitu kasus Pak BG dan dan Pak Djoko Susilo. Yang lain tidak," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaKPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya