KPK periksa lima saksi terkait suap Wali Kota Kendari
KPK periksa lima saksi terkait suap Wali Kota Kendari. Febri menyebutkan lima saksi yang diperiksa dari kalangan swasta. Penyidik mengonfirmasi beberapa informasi terbaru terkait kasus suap yang juga menimpa Cagub Sultra, Asrun yang tak lain adalah ayah dari Adriatma.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah beberapa waktu melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan suap yang menimpa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Dalam beberapa hari ini tim diterjunkan ke Kendari untuk memperdalam beberapa informasi yang sudah kita dapatkan. Baik penguatan barang bukti ataupun pemeriksaan saksi-saksi," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/3).
Febri menyebutkan lima saksi yang diperiksa dari kalangan swasta. Penyidik mengonfirmasi beberapa informasi terbaru terkait kasus suap yang juga menimpa Cagub Sultra, Asrun yang tak lain adalah ayah dari Adriatma.
Melalui lima saksi ini penyidik menelusuri pergerakan uang setelah ditarik dari bank, dibawa mobil ke jalanan di lokasi hutan di Kendari dan sejumlah tempat. "Penyidik juga menelusuri asal usul uang selain Rp 1,5 miliar yang ditarik dari bank tersebut. Karena dugaan penerimaan adalah Rp 2,8 miliar," jelas Febri.
Uang Rp 2,8 miliar diduga diberikan Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah sebagai fee proyek infrastruktur di Kota Kendari.
Seperti diketahui, saat operasi tangkap tangan beberapa pada Selasa (27/2), KPK menyita buku tabungan sebagai bukti adanya penarikan uang dari PT SBN. Uang Rp 1,5 miliar itu diduga telah diberikan kepada Adriatma. Uang itu diduga akan digunakan sebagai modal kampanye Asrun sebagai cagub.
Pemeriksaan lima saksi ini dilakukan di Mapolda Sultra. "Dalam kegiatan ini KPK sangat terbantu dengan personel dan dukungan aparat Polri setempat," tandasnya.
Baca juga:
KPK geledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Kendari
Putusan MK membuat politik dinasti semakin merajalela
KPK akan jerat dengan UU TPPU jika ada koruptor dari dinasti politik
Kongkalikong jahat ayah dan anak buat 'amunisi' di Pilkada
KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra