Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra

KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra Cagub Sultra Asrun bersama anaknya ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra pada Selasa (27/2) malam di rumah dinasnya. Bersama dengan itu, KPK juga menangkap ayah Adriatma, Asrun yang merupakan Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan ini karena adanya dugaan pemberian fee proyek sebesar Rp 2,8 miliar kepada Adriatma dari salah seorang pengusaha kontraktor. Permintaan fee oleh Adriatma ini diduga atas perintah Asrun. Uang itu akan dijadikan modal kampanye pencalonannya sebagai Cagub Sultra.

KPK tak akan memberikan izin bagi Asrun untuk mengikuti kampanye Pilkada Sultra 2018 selama ia ditahan, dan saat ini telah dikeluarkan surat perintah penahanan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Kamis (1/3).

"Kita pimpinan sepakat tak akan keluarkan (izin) kampanye," tegasnya.

Dalam kasus ini, Asrun yang juga mantan Wali Kota Kendari dua periode (2007-2017) diduga mengarahkan anaknya untuk meminta fee proyek dari kontraktor PT Sarana Bangun Nusantara (SBN). Salah satu alasannya adalah karena kebutuhan uang untuk kampanye sangat tinggi.

Basaria menyampaikan total pemberian hadiah atau fee yaitu Rp 2,8 miliar. Rp 1,5 dilakukan pengambilan dari bank pada tanggal 6 Februari 2018. KPK pun menyita buku tabungan sebagai bukti transaksi penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan tambahan Rp 1,3 miliar diambil dari kas PT SBN sebagai pemberi fee.

"Dari proses OTT, uang itu sudah dibawa dan sudah digunakan sehingga bukti-bukti yang diamankan buku tabungan yang menunjukkan ada penarikan Rp 1,5 miliar. STNK dan kunci mobil yang diduga sebagai sarana kejahatan untuk membawa sejumlah uang tersebut," sebutnya.

KPK, kata Basaria, sangat menyesalkan kembali terjadinya penangkapan kepala daerah ini. Apalagi berkaitan dengan pencalonan sebagai kepala daerah. Peringatan juga sudah berulang kali disampaikan.

"Perlu kami informasikan KPK mengatakan dinasti politik menjadi atensi dari KPK karena kecenderungan untuk memiliki atau meraup kekayaan di wilayahnya, di daerah kewenangannya beberapa kali terbukti dalam kasus-kasus yang ditangani KPK," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP