KPK OTT Pejabat Angkasa Pura II dan PT INTI Terkait Suap
Basaria mengatakan, penangkapan terhadap mereka dilakukan terkait tindak pidana suap. Sebagian pihak yang diamankan sudah berada di dalam Gedung KPK.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta itu, tim mengamankan lima orang termasuk pejabat PT. Angkasa Pura II (AP II)
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8) dini hari.
Basaria mengatakan, penangkapan terhadap mereka dilakukan terkait tindak pidana suap. Sebagian pihak yang diamankan sudah berada di dalam Gedung KPK.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia)," ujarnya.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kementerian BUMN Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Pejabat Angkasa Pura II dan INTI
OTT Pejabat BUMN, KPK Sita Dolar Singapura Senilai Rp 1 Miliar
Geledah Kantor Bupati Kudus, KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Kudus Diperiksa di Gedung KPK