KPK OTT Bupati Muara Enim, Ratusan Juta Rupiah Disita
KPK belum bisa memberikan rincian mengenai total uang yang berhasil disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison.
"Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Meskipun demikian, Budi belum dapat memberikan rincian mengenai total uang yang disita dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap 10 orang dalam OTT yang berlangsung di Sumatra Selatan pada tanggal yang sama. Dari sepuluh orang yang ditangkap, lima di antaranya merupakan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sementara lima lainnya adalah pihak swasta. Penangkapan ini menandai langkah serius KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
Edison Dibawa ke Jakarta
Salah satu individu yang ditangkap adalah Bupati Muara Enim, Edison. Ia ditangkap di wilayah Sumatra Selatan dan direncanakan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang ditangkap, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Muara Enim ini menjadi yang ke-12 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.