LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Optimis Saksi Dihadirkan di Sidang Dapat Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin

Ali menyebut, pemanggilan saksi untuk hadir di persidangan dibutuhkan lantaran tim jaksa membutuhkan pembuktian uraian perbuatan dari Azis Syamsuddin untuk memperkuat surat dakwaan. Ali meminta para saksi yang dihadirkan tak berkelit demi terangnya peristiwa pidana.

2022-01-05 12:42:11
Azis Syamsuddin Tersangka Korupsi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dapat membuktikan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam penanganan perkara di lembaga antirasuah. KPK optimis saksi yang dihadirkan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di KPK dapat membuktikan perbuatan Azis Syamsuddin.

"Sejauh ini dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan tim jaksa di hadapan majelis hakim, telah mencukupi untuk membuktikan dugaan perbuataan terdakwa (Azis)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1).

Meski demikian, Ali menyatakan tak menutup kemungkinan tim jaksa KPK menghadirkan saksi yang tak diperiksa dalam proses penyidikan ke dalam sidang. Termasuk menghadirkan Eddy Sujarwo yang disebut sebagai orang dekat Azis Syamsuddin.

Advertisement

"Namun demikian, sepanjang masih dalam agenda acara proses pembuktian maka tidak menutup kemungkinan dapat dihadirkannya saksi lain maupun saksi-saksi di luar berkas perkara," kata Ali.

Baca juga:
Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Bantah Terima Uang Rp2,1 Miliar
Hakim Ingatkan Aliza Gunado yang Terus Berkelit: Saudara Mencelakakan Diri Sendiri

Ali menyebut, pemanggilan saksi untuk hadir di persidangan dibutuhkan lantaran tim jaksa membutuhkan pembuktian uraian perbuatan dari Azis Syamsuddin untuk memperkuat surat dakwaan. Ali meminta para saksi yang dihadirkan tak berkelit demi terangnya peristiwa pidana.

Advertisement

"Untuk itulah kejujuran saksi di sini sangat diperlukan agar ditemukan kebenaran di ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut," kata Ali.

Ali menyebut, sidang lanjutan perkara Azis Syamsuddin akan kembali digelar pada Kamis 6 Januari 2022. Agenda sidang yakni menghadirkan saksi meringankan bagi Azis Syamsuddin.

"Kita ikuti persidangan ini, karena masih proses pembuktian dimaksud," kata Ali.

Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK menyebut, Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
KPK Tentukan Sikap buat Aliza Gunado Berkelit saat Sidang Azis Syamsuddin
Respons KPK atas Bantahan Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penanganan Perkara
Sidang Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Bakal Dikonfrontir dengan Sejumlah Saksi
Memanas, Azis Syamsuddin Bantah Eks Bupati Lamteng hingga Tantang Sumpah Mubahalah
Eks Bupati Lamteng Teken Dukungan Politik dengan Azis Syamsuddin saat di Sukamiskin
JPU Ungkap Pesan Singkat Wali Kota Tanjungbalai Minta Bantuan Azis Syamsuddin
Dihubungi Lili Pintauli, Eks Wali Kota Tanjungbalai Akui Ditawari Pengacara

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.