Respons KPK atas Bantahan Azis Syamsuddin Terlibat Suap Penanganan Perkara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah berbagai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bantahan dari pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi adalah hal biasa. Ali memastikan, sebelum menyeret Azis Syamsuddin ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, KPK sudah memiliki bukti kuat soal adanya pidana yang dilakukan Politikus Golkar itu.
"Terdakwa menyangkal keterangan saksi bisa terjadi dipersidangan. Silakan terdakwa buktikan sebaliknya. Namun perlu kami sampaikan bahwa kami tentu telah memiliki bukti kuat atas dugaan perbuatan terdakwa," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Ali menyebut, keterangan dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sudah menjadi fakta hukum dalam persidangan. Mustafa menyatakan bahwa saksi Edy Sujarwo merupakan orang dekat dari Azis Syamsuddin meski Azis membantah hal tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya