LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK koordinasi dengan polisi soal pelaporan 2 terdakwa kasus e-KTP

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dengan kepolisian berkomitmen memprioritaskan proses hukum kasus korupsi terlebih dahulu ketimbang laporan-laporan yang dilakukan sejumlah pihak.

2017-03-21 20:29:36
E-KTP
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, dari surat dakwaan yang dibacakan, sejumlah nama anggota DPR ramai melaporkan terdakwa.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dengan kepolisian berkomitmen memprioritaskan proses hukum kasus korupsi terlebih dahulu ketimbang laporan-laporan yang dilakukan sejumlah pihak.

"Kami sudah baca pernyataan polisi kita sudah koordinasi. Pihak-pihak yang melaporkan maka yang diprioritaskan kasus penegakan hukum korupsinya," ujar Febri, Selasa (21/3).

Munculnya laporan-laporan yang dialamatkan dua terdakwa kasus ini seperti Irman dan Sugiharto, kata Febri, sejak awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kendati demikian, dia tidak menjelaskan bentuk perlindungan yang dilakukan kedua instansi ini terhadap Irman dan Sugiharto.

Seperti diketahui, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan bekas ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng melaporkan Irman lantaran namanya tercatut dalam surat dakwaan keduanya. Keduanya sama-sama membantah pernah mengenal Irman ataupun Sugiharto.

Baca juga:
Peran penting Agus Martowardojo hadir di sidang kasus e-KTP
Lagi di luar negeri, Agus Marto absen sidang ketiga kasus e-KTP
KPK takkan sebut nama yang kembalikan uang korupsi e-KTP
Fungsi pengawasan anggaran oleh DPR disebut penyebab korupsi e-KTP
Teguh Juwarno akui pembagian uang e-KTP ada, tapi tidak terima
Mendagri: Jujur saya akui, waktu habis mengurusi masalah e-KTP ini
Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.