KPK harap pemerintah lebih peduli terhadap TKI
KPK mengapresiasi langkah pemerintah membenahi permasalahan TKI.
Pemerintah akhirnya merespons saran Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membenahi sistem pelayanan Tenaga Kerja Indonesia. Dalam jumpa pers hari ini, perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, dan Kementerian Luar Negeri memaparkan hal-hal sudah diperbaiki dalam melayani TKI.
Hal itu diungkapkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1). Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Suprapdiono, menyatakan senang atas pembenahan dilakukan pemerintah. Dia hanya berharap di masa mendatang jangan ada lagi TKI bermasalah dan negara tidak abai dengan hal itu.
"Harapan ke depan negara lebih banyak hadir dalam pengurusan TKI. Negara harus hadir di sana. Kalau negara tidak hadir, kenapa kita bernegara kalau negara tidak hadir pada rakyatnya," kata Giri.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Rena Usman, sejak September hingga Desember 2014 mereka sudah berusaha melakukan perbaikan sistem pelayanan TKI sesuai rekomendasi KPK. Dia menyatakan proses itu tetap berjalan tahun ini.
"Kemenaker telah melakukan sebagian besar yang menjadi target rekomendasi aksi yang telah disepakati," kata Rena.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Nusron menyatakan KPK memberi tiga fokus masalah buat perbaikan pelayanan TKI. Yakni pertama soal tingginya biaya pengurusan TKI.
"Itu membuat TKI kita menderita, minimal kesejahteraannya menjadi kurang," kata Nusron.
Nusron mengatakan, buat memecahkan persoalan itu dia sudah mengambil langkah konkret memangkas proses birokrasi menjadi sesederhana mungkin. Hal itu juga sebagai solusi menekan biaya dan potensi pungutan liar kepada para TKI.
Namun bicara soal perlindungan TKI, Nusron belum bisa merumuskan jalan keluar jitu. Dia hanya mengatakan akan memperkuat koordinasi dengan lembaga lain, seperti Kementerian Luar Negeri, Kemenaker, dan beberapa instansi lain.
Meski demikian, Nusron berjanji akan memerangi praktik penyelundupan TKI. Dia mengatakan, hal itu akan merugikan para perantau dan menjatuhkan citra Indonesia sebagai negara yang seolah membiarkan praktik perbudakan.
"Terhadap itu semua, tadi kita membuat aksi bersama untuk menanggulangi human trafficking. Orang kita keluar, diperdagangkan di luar negeri mirip perbudakan," ujar Nusron.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Muhammad Iqbal, menyatakan siap bekerja sama menangani permasalahan TKI. Baik itu menjalankan proses advokasi TKI bermasalah di luar negeri.
"Kita semua ingin perubahan ke arah tersebut.? Ada pemikiran yang sama, apa yang dihasilkan renaksi supaya berkesinambungan akan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan nasional," kata Iqbal.
Baca juga:
Diduga ilegal, jasa penyalur TKI di Bogor digerebek BNP2TKI
Kisah Yeti, TKI di Arab Saudi terjerat utang Rp 170 juta
Mensos akan evaluasi prosedur pengiriman TKI
Dede Yeti, TKI yang koma di Arab punya utang Rp 170 juta
Jenguk TKI, Mensos kunjungi Rumah Perlindungan Trauma Center
Pulangkan TKI bermasalah, Kemensos tekor Rp 2 miliar