LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Cecar Wakil Ketua DPRA Hendra Budian soal Proyek Multiyears dan Anggaran Apendiks

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah di Aceh.

2021-10-27 15:03:24
Kasus korupsi
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah di Aceh.

Pemeriksaan Hendra berlangsung sekitar 6 jam. Usai memberikan keterangan, dia mengaku dicecar pertanyaan seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat, proyek pembangunan jalan dengan skema multiyears, dan anggaran apendiks.

"Ditanya soal Kapal Aceh Hebat. Itu kan kami belum terlibat dalam prosesnya, dan ada beberapa hal lagi (pertanyaan) yang hanya berbentuk klarifikasi," katanya seusai menjalani pemeriksaan di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10).

Advertisement

Terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, Hendra mengaku tidak banyak tahu. Alasannya, proses perencanaan, penganggaran, hingga pembelian dilakukan pada periode DPRA sebelumnya.

"Kami belum dilantik jadi pimpinan DPRA, itu periode yang lama," ujarnya.

Namun terkait apendiks, Hendra menjelaskan hal itu sudah melalui proses penganggaran. "Istilah apendiks kan bukan keluar dari DPRA, istilah itu keluar dari eksekutif, dari Taqwallah (Sekda Aceh). Mau tanya apendiks tanya Taqwallah aja, kita enggak ngerti itu," sebutnya.

Advertisement

Hendra mengaku diminta membawa print out rekening bank pribadi sejak 2017 hingga 2021. Berkas-berkas itu kini berada di tangan penyidik KPK.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, seluruh pimpinan DPRA Periode 2019-2024 telah sepakat kooperatif sepenuhnya atas pemanggilan penyidik KPK untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang dibongkar KPK di Aceh.

"Agar ini cepat selesai. Dengan berlarut-larut seperti ini, distrust publik terhadap kami DPRA, lembaga penyelenggara pemerintah daerah itu kan ada masalah," ujarnya.

Hendra meminta kepada mantan maupun pimpinan DPRA yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif.

Baca juga:
Survei Indikator: Mayoritas Anak Muda Sangat Khawatir Masalah Korupsi & Lingkungan
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Disnakermobduk Aceh Mengundurkan Diri
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Proyek Listrik Bandara Hang Nadim
Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi
Buronan Pengadaan Listrik Batam Agus Mulyana Ditangkap di Jakut
Mantan Wakil Ketua DPRA Dicecar KPK Soal Pengadaan Kapal Aceh Hebat
Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp1 M, Eks Bupati Yalimo Lakius Peyon Ditahan Polisi

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.