Buronan Pengadaan Listrik Batam Agus Mulyana Ditangkap di Jakut
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Listrik di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Agus Mulyana di Jakarta Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer mengatakan Agus yang merupakan mantan Direktur CV. Indhiang Kuring berhasil diamankan pada Selasa (26/10) pukul 10.35 Wib.
"Agus yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Batam ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara," kata Leonard dalam keterangannya.
Leonard menjelaskan bahwa Agus terjerat kasus korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Ulah Agus menyebabkan kerugian negara Rp5.300.000.000 dari total anggaran Rp10.000.000.000.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tpg tanggal 03 November 2017 telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
"Oleh karenanya menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 150.000.000. Dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," katanya.
Agus ditangkap lantaran tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Agus ditetapkan sebagai DPO karena selalu mangkir dari pemeriksaan.
"Oleh karena kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, dan selanjutnya akan dibawa ke Batam pada hari ini Selasa 26 Oktober 2021 dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Batam," bebernya.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," lanjut Leonard.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya